Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Awas, Sebagian Perusahaan Penjualan Langsung Terindikasi 'Money Game'

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) mencatat ada sekitar 300 perusahaan penjualan langsung atau direct selling yang beroperasi di Indonesia. Dari total itu ada 200 perusahaan yang telah memiliki Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL), dan hanya 86 perusahaan yang trrdaftar sebagai anggota APLI.

        Ketua Umum APLI Djoko Hartanto Komara ??mengakui terdapat sekitar 100 perusahaan direct selling yang belum memiliki SIUPL dan terindikasi sebagai money game yang merugikan masyarakat.

        "100 perusahaan itu belum tentu money game, tapi ada beberapa yang money game (investasi bodong). Nama-nama perusahaannya, kami sudah serahkan ke Kemendag (Kementerian Perdagangan)," ujar Djoko di Jakarta, Rabu (20/4/2016).

        Lebih lanjut, dia mengatakan perusahaan money game ini paling banyak beroperasi di kota-kota besar dan sering muncul ketika perekonomian negara sedang lesu.

        "Money game banyak di Jakarta dan pulau Jawa, tapi ada juga yang kalah bersaing kemudian pindah ke daerah lain seperti Papua. Money game itu musiman muncul di saat ekonomi susah," papar Djoko.

        ?Menurut Djoko, dari jumlah 200 perusahaan penjualan langsung yang memiliki SIUPL, terdapat perusahaan yang tidak lagi menjalankan bisnis tersebut tetapi izinnya masih aktif hingga saat ini.

        "Ada yang sudah pindah ke industri lain, ada yang tidak masuk ke APLI karena seleksi kami ketat. Pertama, kita tolak karena tidak sesuai kode etik kita. Sering adanya perbedaan izin usaha SIUPL dengan yang praktik di lapangan. Kedua, tidak adanya manfaat, dan kemungkinan ketiga mereka tidak tahu," imbuhnya.

        Dia menegaskan penjualan langsung atau multi level marketing ini sangat berbeda dan bukanlah money game. Ciri utama money game adalah bonusnya akan terhenti apabila proses rekrutmen dihentikan karena bonus itu berasal dari hasil calon anggota yang ingin daftar, sedangkan MLM bonusnya berasal dari penjualan produk.

        "Tugas APLI menjaga industri ini dan menyosialisasikan bahayanya money game. Kita beda dengan money game," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: