Dari kiri: Samsul Hidayat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI); Hasan Fawzi, Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK); Friderica Widyasari Dewi, Pjs Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK); Jeffrey Hendrik, Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia; Iding Pardi, Direktur Utama IDClear (KPEI) saat mengadakan konferens pers di Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/2/2026). Dalam pertemuan itu OJK menjelalaskan terkait pemeriksaan khusus terhadap 32 kasus manipulasi perdagangan harga saham oleh sejumlah emiten. Sementara untuk ketentuan free float minimal 15%, OJK telah memberikan notasi khusus kepada emiten yang belum memenuhi ketentuan guna memudahkan investor dalam mengidentifikasi saham.