Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemberhentian IG sebagai Ketua DPD Diputuskan secara Aklamasi

Pemberhentian IG sebagai Ketua DPD Diputuskan secara Aklamasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

DPD RI mengelar sidang paripurna luar biasa ke-3 Masa Sidang I Tahun 2016-2017 dengan agenda Penetapan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun 2016-2017 dan Penetapan Keanggotaan Panmus Tahun 2016-2017 serta Penetapan Keputusan Badan Kehormatan tentang Pemberhentian Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI.

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan bahwa selanjutnya Panitia Musyawarah DPD RI akan menggelar rapat untuk menentukan mekanisme penggantian Ketua DPD RI.

"Selanjutnya, Panmus DPD RI bisa segera menjadwal rapat untuk menentukan mekanisme pergantian Ketua DPD RI sesuai tata tertib yang berlaku," kata Farouk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Sebelumnya, sidang paripurna juga menetapkan pimpinan alat kelengkapan untuk tahun 2016-2017. Berdasarkan rapat pleno dimasing-masing alat kelengkapan DPD RI maka diputuskan sejumlah alat kelengkapan yang tidak mengalami perubahan komposisi pimpinan adalah Komite I, Komite III, Komite IV, Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Badan Kehormatan (BK), Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Badan Akuntabilitas Publik (BAP), dan Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK).

Untuk Komite II DPD RI terjadi perubahan pemimpin dari Ahmad Nawardi kepada Aji Muhammad Mirza Wardana, perubahan juga terjadi di Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) yang sebelumnya diketuai oleh AM Iqbal Parewangi berganti kepada Bahar Ngitung.

"Sesuai dengan hasil rapat Panmus tanggal 30 September 2016 pelaksanaan pemilihan pimpinan alat kelengkapan hanya dilakukan untuk BK dan BKSP mengingat terdapat perpindahan anggota yang menjadi pimpinan di dua alat kelengkapan tersebut. Sedangkan untuk alat kelengkapan lain hanya dimintakan persetujuan," terangnya.

Berikut komposisi Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2016-2017 yang telah disahkan

Pimpinan Komite I: Drs. H. Akhmad Muqowam (Ketua), H. Fachrul Razi, dan Benny Rhamdani (Wakil Ketua);

Pimpinan Komite II: Parlindungan Purba (Ketua), Aji Muhammad Mirza Wardana, dan Anna Latuconsina (Wakil Ketua);

Pimpinan Komite III: Drs. Hardi Selamat Hood (Ketua), Fahira Idris, dan Pdt. Carles Simaremare (Wakil Ketua);

Pimpinan Komite IV: Dr. H. Ajiep Padindang (Ketua), Drs. H. Ghazali Abbas Adan, dan Drs. H. A. Budiono (Wakil Ketua);

Pimpinan Panitia Perancang Undang-Undang: Drs. Muhammad Afnan Hadikusumo (Ketua), Djasarmen Purba, dan Baiq Diyah Ratu Ganefi (Wakil Ketua);

Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga: Drs. Habib Ali Alwi (Ketua), H. Nofi Candra, dan Ir. Abraham Liyanto (Wakil Ketua);

Pimpinan Badan Kehormatan: Dr (Hc) H. A.M. Fatwa (Ketua), Drs. H. Lalu Suhaimi Ismy, dan Dedi Iskandar Batubara (Wakil Ketua);

Pimpinan Badan Akuntabilitas Publik: Drs. H. Abdul Gafar Usman (Ketua), Ir. H. Ayi Hambali, dan Novita Anakotta (Wakil Ketua);

Pimpinan Badan Kerja Sama Parlemen: Drs. H. Bahar Ngitung (Ketua), Haripinto Tanuwidjaja, dan Prof. Dr. Dailami Firdaus (Wakil Ketua);

Pimpinan Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan: Prof. Dr. John Pieris (Ketua), Dr. H. Bambang Sadono, dan Intsiawati Ayus (Wakil Ketua).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: