Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat kecaman dari masyarakat terkait pernyataannya yang dianggap menghina ayat suci Al Quran dalam acara pertemuan dengan warga Pulau Seribu, Rabu (28/9/2016) lalu.
Sekretaris Pemimpin Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan Gubernur Basuki telah melakukan penistaan terhadap agama Islam karena mengganggap Al Quran sebagai alat "membodohi" masyarakat. Ahok, tegasnya, dianggap telah melecehkan ayat suci Al Quran sebagai kitab umat Islam karena menyatakan "dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51".
"Apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam. Bukan hanya itu, apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa dia telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Pedri Kasman menyampaikan Ahok semestinya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan karena sudah menjadi kesepakatan bersama demi menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Ia menegaskan tidak ada tempat di tanah air bagi orang yang gemar melakukan penistaan agama.
"Oleh sebab itu, Pemimpin Pusat Muhammadiyah bersama dengan Ortom Muhammadiyah lainnya akan melaporkan Ahok Jumat 7 Oktober 2016 ke Polda Metro Jaya secara resmi dengan tuduhan penistaan agama," tegasnya.
Adapun, Irfan Noviandana mengeluarkan petisi yang meminta Ahok untuk meminta maaf terkait dengan pernyataan tersebut. Petisi yang dirilis di situs change.org tersebut telah ditandatangani oleh 54.524 pendukung. Tuntutan lengkap petisi tersebut adalah
"1. Menuntut permintaan maaf dan penyesalan kepada Gubernur DKI Jakarta Ahok atas ucapan pelecehan tersebut. Dan menghimbau agar tidak lagi membawa ayat suci Al Qur'an dengan tafsirannya sendiri, dimana tafsirannya dapat menimbulkan keresahan dikalangan umat islam;
"2. Meminta Majelis Ulama Indonesia agar melakukan langkah serius untuk memperingatkan Gubernur DKI Jakarta atas perbuatannya;
"3. Meminta Menteri Agama Drs. Lukman Hakim Saifuddin memberikan teguran kepada Gubernur DKI Jakarta agar tidak lagi memicu keresahan umat beragama."
Sementara itu, Ahok menegaskan dirinya tidak memiliki niat buat melecehkan ayat suci Al Quran. Ia menjelaskan konteks saat menyebutkan surat Al Maidah ayat 51 adalah orang-orang yang terbiasa menggunakan ayat suci Al Quran untuk kepentingan pribadi dan golongan.
"Saya tidak suka memolitisasi ayat-ayat suci baik itu Al Quran, Alkitab, maupun kitab lainnya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement