Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadli Imbau Polri Tegakkan Hukum Secara Adil Tidak Diskriminatif

Fadli Imbau Polri Tegakkan Hukum Secara Adil Tidak Diskriminatif Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengimbau Polri agar menegakkan hukum secara adil dan tidak ada diskriminasi terkait kasus pernyataan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Jangan sampai satu pihak dibela dan ada pihak lainnya di kriminalisasi," kata Fadli Zon ketika menerima musisi Ahmad Dhani di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Fadli menjelaskan terkait pernyataan Ahok tersebut, Ahok telah menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara, sedangkan Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka tanpa dilakukan gelar perkara.

Kemudian, kata dia, musisi Ahmad Dhani mendapat surat panggilan dari Polda Metro Jaya yang dikhawatirkan dapat mengarah menjadi tersangka.

"Buni Yani yang mengedit video youtube menjadi tersangka, mengapa yang mengupload video pertama kali tidak ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Menurut Fadli, DPR RI melalui Komisi III telah dua kali mengundang Kapolri untuk memberikan penjelasannya soal perkembangan terkini situasi di DKI Jakarta pascaaksi demo tanggal 4 Nopember lalu.

Panggilan pertama pada pekan lalu dan panggilan kedua pada Senin hari ini, tapi kata Fadli, Kapolri menundanya lagi.

Sementara itu, Ahmad Dhani menerima surat dari Polda Metro Jaya yang di dalamnya ada tuliasan sprindik dan mencurigasi akan mengarah dari saksi menjadi tersangka.

"Karena dua semua surat yang diterima tidak disebut siapa terlapornya," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: