Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pegawai Pajak Di OTT KPK, Komisi XI Cecar Sri Mulyani

Pegawai Pajak Di OTT KPK, Komisi XI Cecar Sri Mulyani Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi XI DPR menggelar Rapat Kerja (raker)?bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati guna membahas agenda?kerja mitra antar kedua lembaga tersebut. Selain itu, dalam Raker kali ini juga menyoroti?masalah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap?pegawai Ditjen Pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa pekan?yang lalu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng dan dihadiri oleh sepuluh?fraksi di Komisi yang membidangi?perbankan dan keuangan tersebut.

"Rapat ini terkait dengan kejadian beberapa waktu lalu, yaitu operasi tangkap tangan pegawai pajak oleh KPK," kata Mekeng, membuka rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Mekeng menambahkan kejadian OTT pegawai pajak oleh lembaga anti rasuah merupakan kejadian yang sangat memalukan. Pasalnya, pendapatan pegawai pajak terbilang cukup besar dibandingkan dengan pegawai di Kementerian/Lembaga lain. Selain itu, kejadian OTT tersebut diakuinya telah mencederai banyak pihak terutama pemerintah yang tengah menggenjot penerimaan negara.

"Remunerasi sangat cukup dan paling tinggi di antara K/L lainnya, Komisi XI ingin mendengarkan penjelasan Kementerian Keuangan mengenai kejadian ini," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap penghapusan wajib pajak negara PT. EKP, di daerah Springhill Residence, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 November 2016, malam. Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Handang Sukarno dan Presiden Direktur (Presdir) PT EKP Rajesh Rajamohanan Nair. Keduanya ditangkap usai bertransaksi terkait dana awal dugaan suap ?penghapusan pajak negara sebesar Rp1,9 miliar dari total keseluruhan Rp6 Miliar. Uang Rp6 Miliar tersebut merupakan uang suap untuk menghapuskan pajak negara sebesar Rp78 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Rahmat Patutie

Advertisement

Bagikan Artikel: