Untuk memudahkan masyarakat mengawasi pesta demokrasi lima tahunan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat meluncurkan aplikasi "Go-Waslu". Aplikasi ini berguna untuk mempermudah masyarakat dalam proses pelaporan dan penindakan jika diduga ada pelanggaran.
Dalam aplikasi ini memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melaporkan kecurangan yang dilakukan oleh pasangan calon. Dikarenakan, dalam pelaporan itu tidak diketahui oleh pendukung atau simpatisan partai maupun jalur perseorangan.
Pengunduhan aplikasi ini juga mudah dan dapat diakses melalui ponsel Android maupun IoS. Bila dilihat dari tampilan memang tidak ada yang menarik.
Tetapi kelengkapan dalam mengisi pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat cukup mudah karena tiap konten disertai keterangan guna membantu dalam pelaporan.
Menurut dia, aplikasi pertama kali diluncurkan di Tasikmalaya kemudian Ciawi, dan Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat ini. Ini dilakukan guna memberi kemudahan bagi masyarakat yang tidak dapat hadir untuk membuat laporan, atau malu bila ada yang tahu.
"Tentu kerahasiaan pelapor tidak dapat diketahui oleh orang lain. Jika jaman dulu belum ada aplikasi dan masyarakat lebih bungkam, tetapi saat ini lebih dipermudah," kata anggota Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Ridwan di Kabupaten Bekasi, Sabtu.
Selain itu, dalam memberlakukan aplikasi ini meminta masyarakat untuk jauh lebih aktif dan peduli dalam melakukan pengawasan pemilihan kepala daerah.
Ia menambahkan, ?aplikasi ini hanya menggunakan akses internet dalam skala kecil karena hanya membutuhkan kuota 25 byte.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rahmat Patutie
Tag Terkait:
Advertisement