Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Emil Sebut Tiga Poin Penting Kebebasan Beragama

Emil Sebut Tiga Poin Penting Kebebasan Beragama Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemerintah Kota Bandung bersama Kementrian Agama, pihak kepolisian dan seluruh pemuka agama mendeklarasikan kebebasan beragama. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menuturkan, setidaknya ada tiga poin penting yang tertuang dalam deklarasi tersebut.

Emil sapaan Ridwan Kamil mengatakan hal pertama beragama adalah hak setiap warga negara. Sehingga kegiatan beribadahnya dilindungi oleh negara.

?Beragama adalah hal setiap warga negara, sehingga kegiatan beribadahnya dilindungi oleh negara,?ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/12/2016)

?kedua, Emil menyebutkan, penggunaan gedung umum dipersilahkan untuk kegiatan keagamaan selama sifatnya insidentil,dan setiap kegiatan ibadah tidak perlu menggunakan ijin, akan tetapi cukup memberitahukan pemberitahuan kepada kementrian agama dan pihak kepolisian.

?Poin ketiga, kita bersepakat membuang jauh semangat intoleransi, semangat pemaksaan yang bersifatnya keyakinanan. Semua kesepakatan ditandatangani oleh pemuka agama, kepolisian, kodim dan kementrain agama,?ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga membentuk Satgas Toleransi Lintas Agama sebagai salah satu bentuk ekstra perlindungan terhadap keyakinan seluruh warga beragama di kota Bandung.

Satgas ini dibentuk, sambung Emil agar setiap warga memiliki ketenangan dalam menjalankan ibadahnya.

"Jika ada warga Bandung yang risau dalam menjalankan ibadahnya, silahkan dikontak satgas ini,"pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: