Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan sebagian besar dana repatriasi hasil program amnesti pajak masih berada di perbankan dan belum sepenuhnya dimanfaatkan ke sektor riil.
"Realisasi repatriasi yang benar-benar masuk Rp67 triliun. Itu mayoritas masih di perbankan, meski tidak semua," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Rabu (21/12/2016).
Hestu mengakui dana repatriasi dari luar negeri yang masuk ke Indonesia hingga pertengahan Desember 2016 masih sedikit yaitu hanya mencapai kisaran Rp140 triliun dibandingkan potensinya sebesar Rp1.000 triliiun.
Namun, kata dia, pilihan untuk melakukan repatriasi atau tidak tergantung dari wajib pajak, dan pemerintah tidak mempunyai opsi untuk memaksa.
Hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah menerbitkan peraturan untuk mempermudah prosedur repatriasi dan membuat instrumen agar Wajib Pajak pemilik dana mau berinvestasi kembali di Indonesia.
"Sekali lagi keputusan ada di pemilik harta, apakah mau repatriasi atau deklarasi saja harta mereka," kata Hestu.
DJP mencatat sejak pelaksanaan program amnesti pajak hingga 20 Desember 2016, realisasi repatriasi baru mencapai Rp140,7 triliun berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang diterima.
Dari total deklarasi harta sebesar Rp4.043,66 triliun, sebagian besar merupakan deklarasi dari dalam negeri atau luar negeri, bukan merupakan repatriasi.
Dana repatriasi tersebut berasal dari Singapura Rp84,05 triliun atau 64,3 persen, Cayman Islands Rp16,51 triliun atau 12,6 persen, Hong Kong Rp16,21 triliun atau 12,41 persen, Tiongkok Rp3,64 triliun atau 2,78 persen dan Virgin Islands Rp2,66 triliun atau 2,04 persen.
Khusus di periode II, sejak Oktober 2016, dana repatriasi baru mencapai Rp10,71 triliun, yang berasal dari Singapura Rp5,49 triliun, Hong Kong Rp2,08 triliun, Belgia Rp0,27 triliun, Virgin Islands Rp0,17 triliun dan Australia Rp0,14 triliun. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement