Warta Ekonomi, Bandung -
PT Bank Syariah Mandiri (BSM) mengaku telah menerima dana tebusan tax amnesty sebesar Rp136,1 miliar per November 2016. Capaian ini meningkat tipis dari posisi September 2016 dimana penerimaan dana tebusan tax amnesty di BSM mencapai Rp100 miliar.?
Grup Head Accounting Bank Syariah Mandiri Suhendar menjelaskan capaian tersebut (dana tebusan maupun deklarasi) diperoleh dari 978 peserta tax amnesty. Sementara untuk deklarasi dana tax amnesty, nilainya sudah mencapai Rp6,64 triliun. "Per November itu sekitar Rp136,1 miliar," katanya di Bandung, Kamis (22/12/2016).
Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) Mohammad Hidayat menuturkan perolehan dana tax amnesty boleh diterima oleh Bank Syariah, karena sejatinya perbankan syariah tidak berhak menyelidiki sumber dana itu berasal. "Hal ini menunjukkan ada asas berprasangka baik kepada nasabah," katanya.?
Sebagai catatan, Bank Syariah Mandiri resmi menjadi bank syariah penampung dana pelaksanaan tax amnesty. Pengesahan ini ditandai dengan kesediaan entitas usaha PT Bank Mandiri (Persero)Tbk (BMRI) itu menjadi bank persepsi.
Akhirnya Bank Syariah Mandiri menjadi satu dari 19 lembaga perbankan pemerintah, swasa dan asing beserta puluhan lembaga manajeman investasi dan juga perusahaan sekuritas yang menjadi gerbang masuk untuk mengalirnya dana repatriasi aset wajib pajak dari luar negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement