Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat membagikan 8.000 kartu asuransi nelayan kepada nelayan kurang mampu di "Bumi Saijaan" Kotabaru.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan setempat Dedy Rusnady di Kotabaru, Senin (26/12/2016), mengatakan distribusi kartu asuransi nelayan akan dilakukan secara bertahap.
"Tahap pertama kartu asuransi nelayan diserahkan secara simbolis kepada nelayan di empat desa di Kecamatan Pulau Laut Utara," katanya.
Kartu asuransi nelayan dibagikan khusus untuk nelayan kecil dengan kriteria menggunakan kapal di bawah 10 gross tonnage (GT). Program asuransi nelayan yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan jaminan kecelakaan kerja bagi nelayan, baik ketika melakukan aktivitas di laut untuk menangkap ikan maupun saat tidak melakukan kegiatan penangkapan ikan.
Nilainya paling kecil Rp20 juta untuk biaya pengobatan dan paling besar Rp200 juta untuk santunan kematian. Sedangkan premi yang dibebankan sebesar Rp175 ribu rupiah per tahun dan digratiskan pada tahun pertama, namun kuotanya dibatasi.
"Kotabaru mendapat kuota 8.000, sedangkan jumlah nelayan kecil kita sekitar 9.700 orang. Itu berdasarkan data kartu nelayan yang kami keluarkan," terang Dedy.
Meski demikian, dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Selatan, menurut Dedy kuota persentase kuota yang didapat Kotabaru merupakan yang terbesar.
"Untuk nelayan yang belum terdaftar di asuransi ini, tahun depan akan kami usulkan lagi," imbuhnya.
Program asuransi ini mendapat sambutan baik dari kalangan nelayan di Kotabaru. Salah seorang nelayan Desa Hilir Muara, Hermansyah mengatakan, besaran premi yang selanjutnya harus dibayar dinilai tidak memberatkan, apalagi tahun pertama gratis.
"Kalau tidak membebani, tidak masalah. Menurut saya Rp 175 ribu setahun itu tidak memberatkan, nelayan siap saja," ucapnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru Fahrudin Rifani mengemukakan, jumlah nelayan Kotabaru diprediksi sekitar 13.000 orang lebih, tetapi yang sudah mendapatkan KN hingga 11 Oktober 2016 sebanyak 9.636 orang.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru menargetkan, semua nelayan di Kotabaru memiliki Kartu Nelayan, karena manfaat dari kartu tersebut cukup besar, di antaranya, identitas pribadi, dan dapat dipergunakan untuk bukti bisa mendapatkan bantuan atau yang lainnya.
Pemegang kartu nelayan, bisa mempergunakannya untuk memperoleh bantuan dari pemerintah bisa berupa alat tangkap, mesin perahu, kapal tangkap, BBM dengan harga murah atau bantuan yang lainnya.
Bagi nelayan yang belum memiliki kartu nelayan, mereka tidak bisa memperoleh bantuan dari pemerintah, karena salah satu syarat agar dapat memperoleh bantuan adalah harus memiliki kartu nelayan dan terdapatar dalam kelompok yang memiliki badan hukum atau legalitas. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement