Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Phapros-Mitra Rajawali Banjaran Jalin Kerja Sama Alkes

Phapros-Mitra Rajawali Banjaran Jalin Kerja Sama Alkes Kredit Foto: PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Upaya mewujudkan Program Indonesia Sehat perlu ditunjang oleh peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dengan dukungan ketersediaan alat kesehatan (alkes) yang terjangkau dan memadai, namun berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 94% pasar alkes dalam negeri masih dikuasai produk import, padahal produk alkes buatan dalam negeri mampu menekan 30% biaya pengobatan.

Kerjasama tersebut ditandai dengan telah ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) oleh Direktur Utama PT Phapros Barokah Sri Utami bersama Direktur MRB Ahmad Sufi dengan disaksikan Direktur Utama PT RNI Didik Prasetyo dan didampingi oleh Direksi PT RNI lainnya.?

PT RNI berupaya menggenjot produksi alkes buatan dalam negeri yang berkualitas dan mampu bersaing di tengah industri alkes yang semakin bertumbuh.?

??Melalui kerjasama ini kami tidak hanya menargetkan produksi alkes yang mampu diserap pasar dalam negeri tetapi juga memiliki kualitas eksport agar mampu bersaing dipasar regional,? ujar Didik dala pers rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (4/1/2017).

Didik mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin membesarkan bisnis ini, selain karena industri alkes merupakan bagian dari core bisnis RNI, kedua anak perusahaan RNI yang berkolaborasi juga telah berpengalaman dalam bidang tersebut. PT Phapros sudah malang melintang dalam industri farmasi dan alkes nasional begitu pula PT MRB.

Di samping peningkatan skala bisnis, Menurut Didik, sinergi ini juga tidak terlepas dari upaya optimalisasi potensi yang ada. Dalam roadmap-nya, PT Phapros telah memiliki rencana pengembangan bisnis alkes.

?Untuk itu kami gagas kolaborasi antara PT Phapros yang punya modal dan teknologi dengan PT MRB yang memiliki lahan dan aset bangunan idle yang representatif bagi pengembangan dan produksi alkes baru. PT MRB juga telah dilengkapi sederet ijin, seperti ijin industri, edar, dan impor, serta sertifikasi untuk pengembangan alkes,? jelas Didik.

Sementara itu, Barokah Sri Utami mengatakan, tindak lanjut ke depan tidak akan keluar dari sasaran dan cita-cita Inpres Nomor 6 Tahun 2016. Penyusunan dan penetapan rencana aksi berpatokan pada rencana pemerintah, seperti dalam produksi, akan memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri, mendorong pengembangan research and development agar tercipta kemandirian industri farmasi dan alkes ke depan, serta berorientasi pada pengembangan sistem data dan informasi terintegrasi dari mulai produksi, distribusi hingga pelayanan kesehatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: