Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Sambas, Kalimantan Barat menyoroti tiga kebijakan pemerintah yang meliputi kenaikan harga BBM, Tarif listrik dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta menilai kebijakan tersebut tidak memihak rakyat kecil.
"Pemerintah pada awal Januari ini dinilai tergesa-gesa dan tidak memihak rakyat kecil karena menaikan sejumlah hal yang berkaitan kehiduapan rakyat terutama yang berdampak besar adalah rakyat kecil," ujar Sekjen HMI Cabang Sambas, Edwin saat dihubungi di Sambas, Kamis (5/1/2017).
Edwin mengatakan pemerintah harus perlu mengkaji ulang kebijakan yang ada dan akan diterpakan karena menyangkut kemampuan rakyat kecil.
"Kami sangat terkejut dengan kebijakan pemerintah karena dengan mudah sekali menaikan tiga kebutuhan menyangkut rakyat kecil. Kembali kebijakan yang buat tersebut terlalu tergesa-gesa tanpa memikirkan dampak yang terjadi terutama bagi kalangan menengah ke bawah," kata dia.
Dikatakannya kenaikan tarif dari tiga pelayanan pemerintah tersebut merupakan kado tahun baru terpahit dari pemerintahan Republik Indonesia kepada rakyatnya.
Disebutkannya meski kenaikan BBM seperti yang disebutkan tidak untuk premium dan solar namun untuk premiun yang biasa digunakan masyarakat menegah ke bawah sudah mulai jarang dijumpai di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Kalau di Sambas premium sudah mulai jarang dijumpai kadang-kadang kosong. Sehingga masyarakat mau tidak mau beralih ke pertalite atau pertamax," terang Edwin.
Sedangkan untuk tarif listrik lanjutnya, juga mengalami kenaikan meski hanya berlaku untuk pelanggan 900 VA. Namun sekarang sebutnya untuk pemasangan 450 VA bagi yang ingin memasang baru tidak diperbolehkan lagi.
"Artinya baik miskin atau yang kaya untuk pemasangan baru harus memasang listrik 900 VA. Ini sama saja, dan merupakan akal-akalan pemerintah untuk tidak menaikan yang 450 VA. Sementara untuk skala rumah tangga sudah jarang dijumpai terutama yang memasang PlN dahulu sekali," papar Edwin.
Sementara untuk kenaikan PNBP ini juga sangat memberatkan masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat untuk kebutuhan kendaraan seperti sepeda motor bukan lagi merupakan kebutuhan bahan mewah namun merupakan kebutuhan wajib sehari-hari untuk mencari rezeki.
"Kendaraan seperti roda dua, sekarang bukan lagi barang mewah. Namun, merupakan kebutuhan wajib yang digunakan sehari-hari untuk mencari nafkah. Nah berarti dengan kenaikan STNK dan BPKB motor tentu sangat membebani masyarakat menengah kebawah,"kata dia. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement