Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Misbakhun: Kinerja Bu Sri Mulyani Layak Diapresiasi

Misbakhun: Kinerja Bu Sri Mulyani Layak Diapresiasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun memuji kinerja Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mampu meningkatkan pendapatan perpajakan dengan mengatasi berbagai kendala.

"Bu Sri Mulyani meskipun baru enam bulan menjadi Menteri Keuangan dan tidak ikut terlibat pada pembuatan UU Amnesty Pajak dan RAPBN 2016, tapi kinerjanya layak diapresiasi," kata Mukhammad Misbakhun, di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Menurut Misbakhun, Sri Mulyani mampu meningkatkan pendapatan perpajakan dengan mengatasi kendala-kendala yang ada melalui kebijakan dramatis dan tidak populer.

Politisi Partai Golkar ini mencontohkan, terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 tahun 2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan Belanja Kementerian/Lembaga Dalam APBN-P 2016, ternyata tidak menimbulkan kontraksi serius, karena ada penerimaan dari sektor lain.

"Realisasi tahun 2016, semua asumsi yang dikhawatirkan yakni stagnasi sekuler ternyata membawa dampak serius kepada penerimaan negara dari sektor pajak," ujarnya.

Misbakhun mengakui, adanya penyusutan di sejumlah sektor yang dirasakan sangat berat, bahkan ekspor-impor bernilai negatif. Dia menyebut beberapa sektor seperti, pertambangan, konstruksi, perumahan, industri juga mengalami penurunan.

Pada tahun 2017, kata dia, Pemerintah Indonesia serius menghadapi kesinambungan, kelanjutan bagaimana mengelola penerimaan ini.

"Dapat dilihat, penerimaan pajak ada penurunan, padahal amnesti pajak hanya tiga bulan lagi," katanya.

Menurut Misbakhun, pada situasi demikian diharapkan Menteri Keuangan mengawal hasil amnesti pajak, dapat berdampak terhadap penerimaan pajak pada tahun 2017.

"Strategi ini harus dirumuskan bersama, agar ada penrimaan pajak secara langsung," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: