Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pejabat Pemkot Bandung Kena OTT, EMIL: Pelayanan Tak Boleh Berhenti

Pejabat Pemkot Bandung Kena OTT, EMIL: Pelayanan Tak Boleh Berhenti Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak boleh terganggu pasca ditangkapnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dandan Riza Wardana dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Satreskrim Polrestabes Bandung dan tim Saber Pungli.

??Saya akan koordinasikan dengan Kapolrestabes kalau ternyata pejabat ini akan berkepanjangan prosesnya. Pelayanan pada masyarakat nggak boleh berhenti,? katanya kepada wartawan di Bandung, Sabtu (28/1/2017)

Pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu kejadian tersebut sehingga belum bisa memutuskan masa depan pejabat yang tertangkap pada OTT itu. ?Apakah saya Plt-kan atau apa, saya akan kaji juga. Saya hanya pastikan pada masyarakat bahwa pelayanan perizinan tidak akan terganggu,?tegasnya.

Ridwan Kamil mengaku telah sering mengingatkan para pejabatnya agar tidak tergoda hal macam-macam. Bahkan setap rapat selalu mengingatkan pejabatnya agar fokus pada pelayanan terhadap warga.
?Saya selalu menekankan itu, terlebih PNS itu diukur dari tiga hal, yakni integritas, pelayanan dan profesional. Saya sedih, kalau masih ada kejadian begini, itu artinya arahan saya? tidak diindahkan,? jelasnya.

Menurutnya, penerapan sistem online ditujukan untuk mencegah terjadinya tatap muka petugas dengan masyarakat, sehingga meminimalisasi terjadinya pelanggaran. Dan salah satunya diterapkan di DPMPTSP Kota Bandung. ?Untuk itu saya akan titip pertanyaan ke tim pemeriksa, kenapa masih ada bocor. Kan harusnya tidak bertemu antara petugas dengan warga dengan penerapan sistem online. Kalau bertemu bisa menimbulkan pelanggaran seperti pungli,? ?ujarnya

?Melalui sistem online di dinas tersebut, lanjutnya, seharusnya perizinan untuk bisnis di bawah Rp500 juta tanpa dipungut biaya. Sedangkan untuk bisnis di atas Rp500 juta atau skala besar, harus sudah dilakukan secara online. ??Apakah ini masih ada trik atau seperti apa, sehingga orang harusnya tidak perlu hadir tapi tetap hadir. Poinnya ada di proses pemeriksaan,? pungkasnya.

Seperti diketahui, Kepala DPMPTSP Kota Bandung? Dandan Riza Wardana menjadi terduga pada OTT yang dilakukan tim Satreskrim Polrestabes Bandung dan tim Saber Pungli, Jumat (27/1/2017) malam. Dandan ditangkap di kantornya di Jalan Cianjur Kota Bandung bersama empat orang kepala bidang di bawahnya.

Dalam OTT tersebut, tim menyita barang bukti, uang sekitar RP300 juta dan US$20 ribu. Selain itu, tim pun menyegel ruang kerja kadis dan ruang kepala bidang di dinas tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: