Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Darmin Sebut Pemerintah Dorong Peningkatan Nilai Tambah Rumput Laut

Darmin Sebut Pemerintah Dorong Peningkatan Nilai Tambah Rumput Laut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah melalui program kebijakan ekonomi berkeadilan akan mendorong peningkatan nilai tambah rumput laut sehingga nantinya yang diekspor tidak sekadar bahan mentah.

"Ekspor rumput laut kita 92 persen dari yang dibutuhkan dunia, tetapi ekspor kita masih rumput laut yang dikeringkan," kata Darmin di Gedung Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/1/2017) malam.

Dalam usulan kebijakan soal budi daya rumput laut, Darmin mengatakan pemerintah arahnya tidak memberikan konsesi ke perusahaan, namun lebih mendorong swasta untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri dengan investasi di gudang penyimpanan, industri pengolahan, dan bibit.

Usulan kebijakan tersebut merupakan bagian dari program kebijakan ekonomi berkeadilan yang diluncurkan pemerintah untuk pemerataan dan mengatasi ketimpangan ekonomi-sosial yang terjadi selama ini.

Kemenko Bidang Perekonomian mencatat situasi mengenai pembudidaya rumput laut saat ini adalah rendahnya nilai tambah budi daya rumput laut berbasis rakyat.

Hampir semua bahan baku rumput laut yang diekspor dalam keadaan tidak diolah.

Melalui kebijakan pemerataan, situasi yang diharapkan adalah pendapatan nelayan dapat ditingkatkan melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi produk rumput laut.

Darmin mengatakan Indonesia mempunyai potensi budi daya rumput yang besar secara kuantitas karena memiliki garis pantai terpanjang ke-2 di dunia, atau sekitar 55 ribu kilometer.

Dia menganjurkan agar rumput laut yang diproduksi di Indonesia dapat diolah menjadi karagenan, yang merupakan bahan hasil ekstraksi rumput laut sebagai bahan pengental atau pembuat gel. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: