Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BKPM Luncurkan Perluasan 18 Kawasan Industri

BKPM Luncurkan Perluasan 18 Kawasan Industri Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Nusa Dua -

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan perluasan 18 kawasan industri dalam program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi atau "KLIK" tahap kedua yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia dari negara lain.

"KLIK ini cukup penting sebagai suatu instrumen meningkatkan daya saing dan untuk mengejar ketertinggalan dari negara saingan dan negara tetangga," kata Kepala BKPM Thomas Lembong saat peluncuran perluasan KLIK, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (22/2/2017).

Sebelumnya pada Februari 2016 telah diluncurkan 14 industri program KLIK tahap pertama yang dimanfaatkan oleh 83 proyek dengan realisasi Rp120 triliun pada lahan seluas 1.126 hektare.

Menurut dia, dengan perluasan 18 kawasan industri program KLIK tahan kedua itu total menjadi 32 kawasan industri yang berada di 10 provinsi atau 16 kabupaten/kota di Indonesia dengan total cakupan lahan menjadi 13.516 hektare.

Thomas lebih lanjut mengatakan program terobosan tersebut diharapkan memacu iklim investasi Tanah Air sebab dibandingkan negara tetangga seperti Filipina, sudah ada 200 kawasan industri serupa dengan menghasilkan sekitar 70 persen ekspor devisa negara tersebut.

Pada kesempatan itu, BKPM juga menandatangani nota kesepahaman terkait KLIK yakni dengan pemimpin daerah 18 kawasan industri tersebut di antaranya Pemprov Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Timur, Pemprov Riau, Polda Riau, DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

Selain itu penandatanganan BKPM dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Demak, Kabupaten Tuban, Kabupaten Gresik, Pemerintah Kota Balikpapan dan Kota Dumai. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: