Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BKPM Jaga Pertumbuhan Investasi di Sulut

BKPM Jaga Pertumbuhan Investasi di Sulut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Manado -

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjaga pertumbuhan investasi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) agar mampu mendorong perekonomian di daerah.

"Untuk menjaga pertumbuhan investasi, kami akan melakukan sejumlah upaya pemberian insentif dan kemudahan dalam pengurusan perizinan," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Kerja sama Regional (BKPMKR) Provinsi Sulut Happy TR Korah di Manado, Kamis (23/2/2017).

Dia mengatakan Untuk melakukan pengurusan perizinan, investor pasti akan diberikan kemudahan.

Contohnya saja jika menggunakan bahan baku impor, ada fasilitas free biaya masuk.

Bahkan, katanya, untuk investasi yang mencapai Rp100 miliar, sektor pajak akan memberikan fasilitas free dan pengurangan pajak penghasilan serta biaya masuk.

Di sisi lain, Korah menegaskan bahwa pemerataan investasi juga terus didorong. "Pemerataan investasi tak terfokus di satu wilayah tertentu saja tetapi dapat merata dan menjangkau daerah-daerah yang memiliki potensi pariwisata," jelasnya.

Wilayah Likupang-Minahasa Utara misalnya, untuk 2017 ini menjadi wilayah yang potensial untuk pariwisata.

Berikut Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan yang pada 2016 leading dengan sektor kelistrikan juga didorong untuk lebih berkembang.

Terkait dengan dimergernya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan BKPM, menurut Korah justru akan lebih memudahkan investor, karena ketika melakukan pengurusan izin prinsip tidak ke mana mana.

"Pengurusan perizinan akan terhimpun, seluruh izin yang ada di dinas teknis telah disatukan melalui pelayanan satu pintu yang lebih terbuka," ujarnya.

Untuk pengurusan izin, asalkan dokumen lengkap, Korah mengatakan hanya membutuhkan waktu 2 jam rampung dengan biaya nol. Sebab teknisnya ada di dinas terkait. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: