Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baleg DPR Pastikan Revisi UU Persaingan Usaha Selesai Tahun Ini

Baleg DPR Pastikan Revisi UU Persaingan Usaha Selesai Tahun Ini Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat akan selesai pada tahun 2017 ini.

Supratman Andi mengatakan revisi UU tersebut akan selesai dibahas usai melewati tahap harmonisasi. Menurutnya, di masa persidangan mendatang Baleg DPR akan segera memparipurnakan revisi UU tersebut untuk kemudian menjadi UU inisiatif DPR.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa secara umum poin krusial dari pembahasan revisi UU Persaingan Usaha adalah terkait kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Apakah nantinya KPPU akan menjadi lembaga superbody seperti halnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau tetap seperti saat ini, yakni hanya menjadi pengawas saja.

"Memang saat ini KPPU seperti dorongan dari Komisi VI DPR agar KPPU diberikan upaya preventif agar menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Apakah mau tetap seperti sekarang ini yang menjadi lembaga quasi peradilan (peradilan semu) atau menjadi lembaga superbody," kata Supratman kepada Warta Ekonomi di Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Dia melanjutkan, meskipun kewenangan KPPU dalam mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat nantinya akan diperkuat, tetapi KPPU tidak sampai menjadi lembaga peradilan. Sejauh ini, lanjut Supratman, pihaknya masih meminta masukan dari 10 fraksi di DPR untuk tahap finalisasi dan dalam waktu dekat, revisi UU ini pun akan segera selesai.

"Tunggu saja, pokoknya dalam waktu dekat inilah," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: