Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan meningkatkan peran dalam pemberantasan praktik kartel komoditas pangan di Indonesia. Salah satu upaya yang tengah dilakukan yakni, Komisi mengelar kerja sama dengan? Kementerian Keuangan.?
Kedua pihak? telah menggelar penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Kerja Sama Pengaturan, Pengawasan, Penegakkan Hukum, Peningkatan Kepatuhan Pajak, dan Persaingan Usaha.
Ketua KPPU Syarawi Rauf mengatakan, kerja sama akan mencakup pertukaran informasi dan data khususnya yang terkait perpajakan dan bea cukai. Oleh karena itu, dalam MoU ini juga melibatkan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Kebijakan Fiskal.?
"Mungkin kami nanti akan fokus pada komoditas pangan strategis yang selama ini harganya berfluktuasi, misalnya daging sapi, ayam, gula serta komoditas pangan lainnya," kata Syarkawi dalam keterangan resminya di Bandung, Jumat (3/3/2017)
Ia mengharapkan, penandatangan MoU ini akan memperkecil celah bagi importir atau pelaku usaha nakal untuk mempermainkan harga komoditas pangan di pasar domestik. Sehingga, akan mendorong terlaksananya persaingan usaha yang sehat antar pelaku usaha, serta membuat harga-harga barang pangan lebih terjangkau masyarakat.???
"Negara tidak boleh kalah dengan pelaku-pelaku kartel, kami harapkan harga pangan yang memang seharusnya wajar bisa tetap stabil dan bisa dinikmati oleh konsumen," ujarnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku selama ini geram dengan importir nakal yang selalu mempermainkan harga di pasar. Pasalnya, dalam kurun waktu 2013 hingga 2016 pajak penghasilan (PPh) importir komoditas pangan selalu menurun, hal ini bertolak belakang dengan volume impor yang terus beranjak naik.?
Misalnya saja, impor daging sapi beku pada 2016 lalu naik 247% menjadi 155.070 ton ketimbang tahun sebelumnya. Kenaikan impor juga mengalami kenaikan untuk jenis daging sapi segar dan jeroan. Sayangnya, kenaikan barang impor ini justru tidak mendongkrak PPh dari komoditas tersebut.?
Apalagi, harga bahan pokok kerap kali melonjak tinggi dan sulit dikendalikan meskipun pemerintah telah mengintervensi pasar. "Kerja sama ini diharapkan bisa menciptakan struktur usaha yang lebih efesien agar bisa menurunkan harga komoditas pokok," katanya
Sementata itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya menyambut positif pelaksanaan kerja sama antara KPPU dengan Kementerian Keuangan. Ia optimistis kerja sama ini akan mampu menekan praktik kartel yang disinyalir telah mendorong melonjaknya harga pangan. "Cukup sudah untuk keutungan yang berlebihan, apalagi keuntungan ini tidak pula dilaporkan ke pajak," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Sucipto
Advertisement