Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berkomitmen membina, mengawasi, dan mengingatkan komitmen para wajib pajak, terutama mereka yang telah mengikuti program pengampunan pajak.
"Setelah mendapat pengampunan, lalu kami mengingatkan komitmen mereka untuk menjadi wajib pajak yang patuh," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Hestu mengatakan pihaknya akan mengupayakan pembinaan kepatuhan pajak secara terus-menerus kepada wajib pajak yang telah ikut program pengampunan pajak dan mendeklarasikan hartanya.
"Mereka tidak akan diperiksa karena mereka bukan sasaran penegakan hukum (pasca amnesti pajak), tetapi lebih pada konteks pembinaan dan pengawasan bahwa mereka kemudian lapor pajaknya benar," kata dia.
Sebagaimana diketahui, periode pengampunan pajak sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak akan berakhir pada 31 Maret 2017.
Hingga 8 Maret 2017, terdapat lebih dari 700 ribu wajib pajak berpartisipasi dengan Rp4.463 triliun harta dideklarasikan dan uang tebusan yang diraih Rp105 triliun. Sementara komposisi repatriasi baru mencapai sekitar Rp145 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Hestu juga menjelaskan bahwa implementasi sistem perpajakan membutuhkan interaksi dari dua pihak, yaitu pemerintah dan masyarakat. "Pemerintah untuk membina dan menyederhanakan regulasi, sisi masyarakat harus ada kemauan dan kesadaran," katanya.
Dia menjelaskan pula mengenai pentingnya peran konsultan pajak untuk membina wajib pajak. Namun, Hestu menyayangkan masih sedikitnya jumlah konsultan pajak di Indonesia, yaitu sekitar 4.000 orang.
Dia membandingkan di Jepang terdapat sekitar 40 ribu konsultan pajak dengan jumlah total populasi 127 juta jiwa.
"Asosiasi-asosiasi pengusaha juga perlu ikut bertanggung jawab membina anggotanya untuk taat pajak, dan kami sangat terbuka pada asosiasi yang datang ke kami untuk belajar pajak," kata Hestu. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement