Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mensos: Muzadi Pesan Bangun Persaudaraan dan Harmoni

Mensos: Muzadi Pesan Bangun Persaudaraan dan Harmoni Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan KH Hasyim Muzadi yang wafat Kamis ini pukul 06.15 WIB pernah berpesan kepada umat untuk senantiasa membangun persaudaraan dan harmoni guna menjaga keutuhan berbangsa dan beragama.

"Seminggu lalu yang beliau mandatkan, basis dalam membangun harmoni adalah membangun persaudaraan, ini mandat sekaligus wasiat yang sangat berat," kata Khofifah di rumah duka di kompleks Pondok Pesantren Al-Hikam Depok, Jawa Barat, Kamis (16/3/2017).

Khofifah memaparkan pesan tersebut disampaikan secara khusus kepada dirinya yang merupakan Ketua Umum PB Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dan juga Menteri Sosial RI.

Dia menjelaskan membangun persaudaraan antarumat Islam, antarbangsa, antarumat beragama, persaudaraan sesama manusia dan persaudaraan antarwarga NU adalah akar dalam menciptakan harmoni.

Harmoni dalam kehidupan umat beragama, antarsuku bangsa Indonesia dan harmoni antarumat Islam akan menjadi pondasi NKRI.

Mensos juga menekankan pentingnya dalam membangun persaudaraan antarumat Islam mengingat ada perbedaan gerakan, berbeda visi, namun tetap dalam misi besar yaitu Islam sebagai agama rahmatan lil alamin.

Khofifah seharusnya mendampingi Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat bersama Menteri Kesehatan dan Sekretaris Kabinet. Namun dirinya mengatakan meminta izin Presiden untuk melayat ke rumah duka almarhum KH Hasyim Muzadi.

Hasyim Muzadi yang merupakan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 19 Januari 2015 wafat pada Kamis (16/3) pukul 06.15 WIB di Malang Jawa Timur. Muzadi yang juga mantan Ketua Umum PBNU tersebut lahir di Bangilan, Tuban, 8 Agustus 1944.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: