BUMN konstruksi dan investasi, PT PP Tbk akan membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp307 miliar atau setara dengan Rp49,52 per saham untuk tahun buku 2016.
"Kebijakan itu telah disetujui dan disahkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan sehingga dapat dibayarkan pada April 2017," ujar Direktur Utama PT PP, Tumiyana di Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Ia mengatakan bahwa pembagian dividen tahun buku 2016 itu naik 107 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp148,06 miliar atau setara Rp30,58 per saham.
Ia mengemukakan bahwa pendapatan usaha PT PP pada 2016 tercatat sebesar Rp16,46 triliun atau naik 15,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp14,22 triliun. Perolehan itu berpengaruh positif pada profitabilitas perseroan sehingga laba bersih 2016 mencapai Rp1,02 triliun, naik 38,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Dengan lonjakan kinerja itu, perseroan kemudian menetapkan pembagian dividen sebesar 30 persen dari laba bersih tahun buku 2016," paparnya.
Pada 2017, lanjut dia, perseroan menargetkan laba bagi pemilik entitas induk sekurang-kurangnya sebesar Rp1,55 triliun atau naik sebesar 52 persen dari pencapaian tahun 2016.
Terkait raihan kontrak pada 2017, Tumiyana mengatakan bahwa perseroan telah meraih kontrak baru sebesar Rp5,1 triliun. Pencapaian itu mencerminkan kenaikan sebesar 20 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
"Kontrak baru perseroan sampai dengan pertengahan bulan Maret 2017 telah mencapai 12,5 persen dari total target yang ditetapkan perseroan sepanjang tahun ini, yaitu sebesar Rp40,62 triliun," katanya.
Perseroan, lanjut dia, juga turut mendukung proyek percepatan infrastruktur pemerintah antara lain Tol Cisumdawu, Tol Tanggerang -Merak, dan beberapa proyek lainnya seperti PLTB (Pembangkit Listrik Tenaga Bayu atau Tenaga Angin) Tolo 72 MW, dan PLTMG Bangkanai-2 150 MW.
"Komposisi perolehan kontrak baru pada 2017 diproyeksikan berasal dari BUMN sebesar 49 persen, pemerintah 30 persen, dan swasta sebesar 21 persen," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement