Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dinas Perumahan Diminta Perketat Pengawasan Pembangunan Rusun

Dinas Perumahan Diminta Perketat Pengawasan Pembangunan Rusun Rumah Sederhana | Kredit Foto: Mariarina.wordpress.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman agar memperketat pengawasan pembangunan rumah susun (rusun) di ibukota.

"Kami minta Dinas Perumahan supaya melakukan pengawasan yang lebih baik dalam pembangunan rusun-rusun di Jakarta," kata Ketua Komisi D bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Iman Satria di Jakarta, Sabtu (18/3/2017).

Menurut dia, pengetatan pengawasan tersebut harus dilakukan mengingat pada tahun 2017 ditargetkan akan dibangun hingga sebanyak 11.000 unit rusun secara tersebar di wilayah ibukota. "Jadi, yang paling penting sekarang adalah bagaimana pengawasannya di lapangan, sehingga pembangunan rusun bisa berjalan dengan lancar, tidak terlambat dan selesai sesuai target," ujar Iman.

Dia menuturkan pengawasan yang baik bukan hanya dilakukan di lapangan, tetapi juga harus dilakukan sejak dimulainya proses lelang proyek pembangunan rusun itu sendiri. "Pengawasan harus dimulai dari proses lelang. Dengan begitu, dapat dipastikan bahwa kontraktor yang memenangkan lelang memang kontraktor yang profesional, bisa dipertanggungjawabkan," tutur Iman.

Sedangkan kontraktor yang sebelumnya terbukti tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya, maka harus dilakukan evaluasi kembali secara menyeluruh. "Kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaannya harus dimasukkan ke dalam 'black list' atau daftar hitam. Kontraktor yang lambat bekerja juga harus dievaluasi kembali," ungkap Iman. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: