Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Miryam Bilang Diancam Penyidik KPK, Penyidik: Anggota DPR yang Ngancam

Miryam Bilang Diancam Penyidik KPK, Penyidik: Anggota DPR yang Ngancam Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Persidangan kasus Korupsi e-KTP kembali dilanjutkan dengan menghadirkan saksi-saksi penting, seperti mantan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, beberapa mantan anggota Komisi II DPR seperti Agun Gunandjar, Ganjar Pranowo, serta tiga penyidik KPK, salah satunya Novel Baswedan.

Dalam kesaksiannya, Novel menjelaskan pernah menawarkan perlindungan saksi bagi mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani. Dia menegaskan penawaran perlindungan saksi itu ditawarkannya lantaran Miryam mengaku telah ditekan dan diancam oleh sesama anggota DPR terkait pembagian uang proyek e-KTP.

?Miryam bercerita mengenai adanya ancaman yang dirasakan oleh dirinya. Makanya rekan saya Ambarita Damanik bertanya kepada Miryam bagaimana kronologinya,? kata Novel di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Dari mulut Miryam, Novel menyebut ada sejumlah anggota DPR yang dia sebut mengancam Miryam. ?Lalu dia menerangkan kepada saya bahwa dia mendapatkan ancaman oleh beberapa rekanannya di DPR. Dia menyebut nama Bambang Soesatyo dan beberapa anggota partai politik seperti Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa, Masinton Pasaribu, dan beberapa orang lainnya,? tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: