Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diberitakan Belum Laporkan LHKPN, Ini Kata Jaksa Agung

Diberitakan Belum Laporkan LHKPN, Ini Kata Jaksa Agung Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Agung HM Prasetyo membantah belum melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sekaligus meluruskan pemberitaan salah satu media cetak nasional yang memberitakan dirinya bahwa belum melaporkan LHKPN tersebut. "Itu 'hoax', saya katakan 'hoax', saya minta harus diluruskan," katanya di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Ia menegaskan dirinya sudah melaporkan LHKPN sejak jauh-jauh hari, setelah ditunjuk sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia (RI).

Dikatakan, tentunya saat diangkat menjadi jaksa agung harus melaporkan LHKPN.

Ia mengingatkan media tersebut tidak sembarangan memberitakan tanpa ada klarifikasi sebelumnya karena mencemarkan nama baik.

"Jangan sembarangan nulis tanpa klarifikasi, kalau mau dianggap koran bisa dipercaya, mestinya harus verifikasi dulu. Jadi enggak ada jaksa agung enggak bikin LHKPN," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: