Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru masih mendeteksi dua titik api yang mengindikasikan adanya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, Sabtu (1/4/2017).
"Dua titik api terpantau di Pelalawan dan Rokan Hulu," kata Kepala BMKG Pekanbaru Sugarin di Pekanbaru.
Kedua titik api yang terpantau pencitraan satelit Terra dan Aqua, Sabtu pagi hari ini merupakan titik api yang sama yang terpantau pada Jumat kemarin (31/3/2017). Kedua titik api atau indikasi kuat adanya kebakaran hutan dan lahan dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen terdeteksi di Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan dan Kecamatan Tapung Kiri, Rokan Hilir.
Selain dua titik api, Sugarin mengatakan satelit juga mendeteksi satu titik panas atau indikasi kebakaran lahan dengan tingkat kepercayaan di atas 61 persen juga terpantau di Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis. Keberadaan titik panas maupun titik api di Riau hari ini merupakan yang kedua kali dalam 24 jam terakhir.
Dalam beberapa hari terakhir, cuaca di Riau cenderung terik pada siang hari. Namun, BMKG Pekanbaru menyatakan potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi terjadi pada malam atau dini hari. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau juga menyatakan bahwa wilayah Riau relatif aman dari kebakaran hutan dan lahan.
"Prakiraan tingkat kemudahan terjadinya kebakaran di sebagian besar Riau dalam kategori aman," kata Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger.
Meski begitu, dirinya tetap meminta kepada seluruh anggota satuan tugas kebakaran hutan dan lahan Riau untuk waspada dan giat melakukan operasi terpadu. Pada Januari-Februari 2017 lalu, kebakaran sempat melanda sejumlah kabupaten di Riau. Rokan Hilir merupakan wilayah terakhir yang terbakar pada akhir Februari 2017 lalu, dengan total luas kebakaran mencapai 100 hektare.
Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu alasan Gubernur Riau segera menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan hingga 30 April mendatang. Selain itu, dua wilayah lainnya yakni Rokan Hulu dan Kota Dumai telah menetapkan status yang sama terlebih dahulu. (Ant/CP)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement