Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Target Amnesti Pajak Meleset, DPR Minta Terobosan Baru

Target Amnesti Pajak Meleset, DPR Minta Terobosan Baru Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Semarang -
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah membuat terobosan baru guna menambal lubang defisit akibat tidak tercapainya target uang tebusan dari program amnesti pajak.
Hal ini karena pemerintah telah mencantumkan target penerimaaan negara dari amnesti pajak sebesar Rp165 triliun ke dalam APBN 2017. Tahun ini, target penerimaan perpajakan termasuk dari amnesti pajak di dalam APBN 2017 mencapai Rp1.498,9 triliun.
Pada program ini, pemerintah menargetkan dana deklarasi dalam dan luar negeri Rp 4.000 triliun, dana repatriasi Rp 1.000 triliun, dan uang tebusan Rp 165 triliun. Sementara data Direktorat Jenderal Pajak, Sabtu (1/4/20167) pukul 00.09 WIB, total pelaporan harta melalui tax amnesty mencapai Rp 4.855 triliun dan harta yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp 147 triliun.
Adapun total uang yang masuk ke kas negara mencapai Rp 135 triliun, terdiri dari uang tebusan mencapai Rp 114 triliun, pembayaran tunggakan Rp 18,6 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp 1,75 triliun. Dengan demikian, target pemerintah meleset Rp30 triliun dari target yang dicanangkan.
"Kalau itu tidak tercapai artinya pemerintah harus membuat terobosan baru untuk mengganti kekurangan dari pendapatan amnesti pajak, karena ini sudah masuk ke dalam APBN 2017," ujar Anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (1/4/2017).
Menurutnya, setelah amnesti pajak berakhir, Menteri Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus melakukan ekstra effort untuk memeriksa seluruh pengusaha atau wajib pajak yang tidak mendeklarasikan hartanya untuk menegakkan sejumlah penegakan hukum.
"Kemarin Menteri Keuangan dan DJP sudah melakukan ekstra effort. Dia mengimbau seluruh pengusaha, dia akan memeriksa karena tahun ini tahun penegakan hukum. Jadi yang waktu lalu tidak ikut amnesti pajak dan memang dilihat ada potensi diperiksa, ya diperiksa. Kita akan lihat ekstra effort DJP seperti apa," jelasnya.
Kendati demikian, dia tetap mengapresiasi hasil amnesti pajak yang dilakukan pemerintah Indonesia. Pasalnya bila dibandingkan negara lainnya, Indonesia menjadi negara yang paling baik dalam menerapkan amnesti pajak.
"Selama ini memang kita lihat program amnesti pajak pemerintah sudah lebih dari 60% dan program ini kan capaiannya terbaik di dunia dari yang pernah ada buat amnesti pajak. Kalau dari target pendapatan (negara) untuk tahun ini lebih realistis dari tahun lalu tapi dengan perlambatan ekonomi yang masih terjadi, global juga demikian, saya kira pemerintah harus melakukan kajian ulang dari mana menambal defisit itu," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: