Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan tidak akan melanjutkan program pengampunan pajak atau tax amnesty selama dirinya menjabat. Kecuali, kata dia, mendapat perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Saya bilang, kecuali ada perintah dari presiden ya," kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/5/2026).
Bendahara Negara itu menjelaskan, kebijakan tax amnesty kerap menimbulkan area abu-abu dalam proses pemeriksaan pajak yang tidak sepenuhnya bersifat hitam-putih. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat memunculkan ketidakpastian dalam penegakan aturan perpajakan.
"Karena proses yang khusus, selalu tidak black and white kan, ada grey area," imbuh dia.
Ia juga menyinggung risiko yang dihadapi aparat pajak dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk potensi tekanan dan ketidakpastian dalam proses pemeriksaan.
"Jadi saya melindungi teman-teman di pajak," tegas Purbaya.
Baca Juga: Purbaya Tegur DJP soal Pemeriksaan Ulang Peserta Tax Amnesty II
Baca Juga: Purbaya Tegaskan Tak Akan Ada Tax Amnesty Selama Menjabat Menkeu
Meski demikian, Purbaya menyatakan kebijakan tersebut dapat berubah apabila ada arahan langsung dari Presiden. Namun untuk saat ini, pemerintah memilih fokus pada peningkatan kepatuhan pajak, penegakan disiplin, dan pengua
"Jalankan saja yang ada sekarang Dengan disipin dan menjaga integritastan integritas sistem perpajakan," pungkas dia
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: