Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Terus Dorong Bank Sulutgo Masuk Pasar Modal

BEI Terus Dorong Bank Sulutgo Masuk Pasar Modal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Manado -

Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) PT Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) "go public" di pasar modal.

"Kami terus dorong Bank Sulutgo masuk pasar modal yakni "Go Publik" karena akan menjadi acuan perusahaan lokal lain di Sulut dan Gorontalo," kata Kepala Perwakilan BEI Manado, Fonny The di Manado, Senin (3/4/2017).

Fonny mengatakan jika Bank Sulutgo sudah "Go Publik" otomatis semua perusahaan di Sulut akan langsung mengikuti, karena setiap kali melakukan sosialisasi, yang pertama kali ditanyakan apakah Bank Sulutgo sudah ikut atau belum. Namun tidak mengurungkan niat BEI dalam melakukan sosialisasi.

Yang masuk di BEI Manado saat ini, kata Fonny hanya perusahaan-perusahaan nasional saja, padahal diharapkan perusahaan daerah bisa ikut.

BEI Manado, katanya, saat ini terus melakukan kunjungan langsung ke perusahaan-perusahaan yang memenuhi standar untuk menjadi emiten di pasar modal Indonesia.

"Kami juga melakuan kegiatan business meeting untuk penyebaran informasi serta sosialisasi yang lebih mendalam tentang bagaimana cara perusahaan-perusahaan tersebut bisa mendapatkan dana murah melalui pasar modal," katanya.

Banyak manfaat perusahaan menjual saham kepada publik atau yang dikenal dengan go public.

Jumlah perusahaan yang sudah go public dan mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih relatif sedikit dibandingkan di bursa-bursa negara lain.

Manfaat pertama, bagi perusahaan yang go public adalah mendapatkan akses pendanaan untuk mengembangkan usahanya. Banyak perusahaan menemui kendala untuk mendapatkan modal usaha dan dana inves tasi untuk ekspansi usaha.

Dengan menjadi perusahaan publik, perusahaan bisa mendapatkan dana untuk pengembangan usaha dalam jumlah yang cukup besar dengan biaya yang relatif murah.

Selain itu, dengan menjadi perusahaan publik, maka perusahaan akan lebih transparan dan memiliki Good Corporate Governance (GCG). Perusahaan wajib mempublikasikan laporan keuangan secara berkala sehingga dipastikan perusahaan dapat beroperasi dengan baik.

Disamping itu, jika perusahaan sudah berstatus milik publik, maka alternatif pendanaan melalui bank juga akan lebih mudah. Bank akan lebih percaya karena mudah mengakses informasi mengenai perusahaan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: