Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bandara El Tari Ikut Perketat Pemeriksaan Barang Elektronik

Bandara El Tari Ikut Perketat Pemeriksaan Barang Elektronik Bandara Sepinggan Balikpapan di Kalimantan Timur. | Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Kupang -

Perseroan Terbatas Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang mulai memperketat dan memberlakukan pemeriksaan barang-barang elektronik milik para calon penumpang pesawat udara yang melewati Bandara El Tari Kupang.

"Kami sudah mulai memberlakukan prosedur tersebut. Saat masuk ke X-ray, baik laptop, radio, maupun barang lainnya, akan diperiksa," kata General Maneger PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang Wahyudi di Kupang, Kamis (6/4/2017).

Wahyudi menegaskan bahwa pemeriksaan barang elektronik tersebut sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/2765/XII/2010 tentang Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara, dan Barang Bawaan yang Diangkut dengan Pesawat Udara dan Orang Perorangan.

Di samping itu, juga ada surat edaran dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Prosedur Pemeriksaan Bagasi, Barang Bawaan yang Berupa Perangkat Elektronik yang Diakui dengan Pesawat Udara.

"Sejumlah barang elektronik yang akan diperiksa sebelum memasuki ruang tunggu yakni Laptop, radio, handphone serta sejenisnya," tambahnya.

Bagi para penumpang yang membawa laptop, barang elektronik ini dikeluarkan dari dalam tas, kemudian dimasukkan ke dalam X-ray untuk diperiksa. Hal ini guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan.

Bandara El Tari Kupang merupakan salah satu dari 13 Bandara yang memperketat pemeriksaan barang elektronik.

"Kami mempunyai 'security check poin' dan ada dua, yakni di pintu masuk check in dan pintu yang ada saat hendak masuk ruang tunggu," katanya.

Menurut dia, tidak ada perbedaan antara x-ray satu dan x-ray dua. Adapun tujuannnya untuk memastikan keamanan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: