Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hati-hati Gunakan Transaksi Nontunai, Ini Alasan BI

Hati-hati Gunakan Transaksi Nontunai, Ini Alasan BI Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menggunakan transaksi nontunai, seperti penggunaan uang elektronik, kartu debet, kartu kredit maupun kegiatan belanja daring (e-commerce).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara melalui pesan tertulis di Jakarta, Rabu (3/5/2017), mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak penerbit kartu serta kepolisian sebagai pihak penegak hukum, apabila mencurigai adanya penipuan atau kejahatan melalui transaksi nontunai.

Bank Sentral mengimbau, dalam menggunakan transaksi nontunai, masyarakat harus menjaga kartu nontunai dengan baik dan aman.

"Serta gunakan hanya untuk melakukan transaksi pembayaran. Bukti pembayarannya disimpan, dan lakukan pengecekan berkala," ujar dia.

Masyarakat juga diminta untuk tidak menggunakan kartu nontunai guna transaksi yang melanggar ketentuan seperti "gestun". "Gestun" adalah transaksi yang menggunakan kartu kredit untuk seolah-seolah melakukan pembelian, padahal pengguna tidak mendapatkan barang, namun mendapatkan uang tunai.

Untuk bertransaksi secara elektronik (dalam jaringan/daring), BI mengingatkan masyarakat untuk menggunakan perangkat di jaringan yang aman. Masyarakat juga diminta waspada terhadap aplikasi yang berisikan virus.

"Jangan bertransaksi menggunakan jaringan publik yang disalahgunakan, dan jangan unduh data dari sumber yang tidak dipercaya," ujar Tirta.

Pengguna transaksi nontunai juga diminta untuk menjaga kerahasiaan PIN, nama pengguna (username) dan sandi rahasia (password).

"Masyarakat juga perlu waspada modus penipuan dengan modus kenaikan batas saldo, hadiah dan diskon," ucapnya.

Apabila kehilangan kartu, masyarakat diminta untuk segera menghubungi pusat kontak (call center) dan lakukan pemblokiran kartu nontunai. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: