Polresta Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli?yang dilakukan salah seorang oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang. Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polresta ini dilakukan pada Kamis sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, hingga Kamis malam, belum diketahui kronologis kejadian beserta barang buktinya.
Saat dikonfirmasi, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan kejadian OTT Pungli di BPN Kota Palembang tersebut.
"Ya benar ada OTT di BPN. Sekarang lagi dilengkapi berkas dan pemeriksaan. Besok baru akan di rilis habis Jumat," kata Agung melalui pesan singkat, Kamis (4/5/2017).
Sementara itu, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono juga mengakui bahwa ada OTT di BPN.
"Besok (5/5) baru akan dirilis setelah sholat Jumat," katanya.
Kepastian kejadian OTT ini juga diketahui setelah kedatangan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Indra Zuardi yang meminta klarifikasi langsung ke Polresta Palembang. Indra menyatakan bahwa kejadian tersebut benar adanya. Namun, ia tidak dapat menjelaskan secara detail siapa dan kasus apa sehingga OTT itu dilakukan.
"Sekarang masih dalam tahap pemeriksaan, kami serahkan saja ke pihak kepolisian dan kami juga yakin pihak kepolisian ?bekerja secara profesional," ujar Indra.
Sedangkan Kakanwil BPN Sumsel Arif Pasha enggan berkomentar terkait kasus ini. "Saya mau cari tahu dulu informasinya dengan Polresta, karena informasi yang saya dapat masih simpang siur. Jadi belum dapat berkomentar," ujar dia. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement