Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BI: SID Jangan Jadi Dalih Buat Tolak Kredit Masyarakat

BI: SID Jangan Jadi Dalih Buat Tolak Kredit Masyarakat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia menegaskan aplikasi Sistem Informasi Debitur (SID) yang disiapkan bank sentral bukan menjadi alasan lembaga keuangan untuk menolak mengucurkan kredit kepada masyarakat.

"Terjadi kesalahpahaman terkait SID. Banyak masyarakat yang menyebutkan bahwa pengajuan kredit ditolak bank karena SID sehingga BI disalahkan," ujar Direktur Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan, Maurids Damanik di Medan, Rabu (9/5/2017).

Keputusan untuk menyetujui atau menolak permohonan kredit ada di tangan pimpinan-pimpinan perbankan atau lembaga pembiayaan. Diakui, tudingan negatif terhadap SID disebabkan kebiasaan petugas perbankan yang berdalih bahwa penolakan permintaan kredit karena berdasarkan data SID . Sementara yang sebenarnya, SID hanya digunakan oleh pihak perbankan sebagai salah satu sumber acuan dalam pemberian kredit kepada nasabah.

SID berisikan data-data debitur perbankan baik yang merupakan nasabah di bank swasta maupun bank BUMN dan daerah. SID menyajikan informasi mengenai riwayat kredit seseorang di perbankan dan juga lembaga keuangan lainnya. Sistem itu mengelola dan menukarkarkan informasi mengenai debitur dan juga fasilitas penggunaan kredit dari bank dan juga lembaga pembiayaan lainnya.?

Sistem itu akan menjamin keakuratan data kredit dari debitur dan datanya dikeluarkan oleh Badan Informasi Kredit yang terdapat di dalam Bi. Lembaga yang bertugas menaungi SID itu memang Bank Indonesia (BI).

Dengan SID, BI akan lebih mudah mengontrol pengelolaan kredit para debitur yang datanya masuk dalam SID itu. Menurut Maurids, SID membantu bank dan lembaga pembiayaan lainnya untuk menentukan layak atau tidaknya seseorang/debitur untuk menerima ataupun menggunakan sebuah layanan perbankan.?

"Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai macam kemungkinan yang bisa mengganggu kinerja perbankan dan lembaga pembiayaan akibat terjadi kemacetan pembayaran kredit," kata Maurids. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: