Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Sambut Baik S&P Naikkan Rating Indonesia

BI Sambut Baik S&P Naikkan Rating Indonesia Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17 dan 18 Mei 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) tetap sebesar 4,75% dengan suku bunga deposit facility tetap sebesar 4,00% dan lending facility tetap sebesar 5,50%, berlaku efektif sejak 19 Mei 2017. | Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor?s (S&P) telah menempatkan Indonesia pada Investment Grade dengan menaikkan peringkat Indonesia pada level BBB-/stable outlook. S&P sebelumnya mengafirmasi rating Indonesia pada level BB+/Outlook Positive pada 1 Juni 2016.

Menanggapi hal ini, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo menyatakan, Indonesia menyambut baik hasil asesmen S&P tersebut. Dengan hasil itu, kini Indonesia telah memperoleh status Investment Grade dari ketiga lembaga rating utama.

"Hal ini semakin menegaskan pengakuan dunia internasional terhadap keberhasilan Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian," ujar Agus di Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Dia yakin bahwa optimisme terhadap perkembangan ekonomi Indonesia ini juga dirasakan oleh pelaku pasar dan stakeholder terkait lainnya.

"Untuk itu, BI akan terus menjaga stabilitas makroekonomi guna mendukung berlanjutnya upaya reformasi struktural Pemerintah dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif," tukas Agus.

Dalam siaran pers S&P yang diterbitkan hari ini, Jumat (19/5/2017), S&P menyebutkan keputusan tersebut didasari oleh berkurangnya risiko fiskal seiring kebijakan anggaran Pemerintah yang lebih realistis sehingga membatasi kemungkinan pemburukan defisit ke depan secara signifikan. Langkah ini juga dapat mengurangi risiko peningkatan rasio utang Pemerintah terhadap PDB dan beban pembayaran bunga.

Di sisi lain, S&P juga memproyeksikan perbaikan penerimaan negara sebagai dampak lanjutan dari perolehan data program tax amnesty serta pengelolaan pengeluaran fiskal yang lebih terkendali. Selain itu, Indonesia dinilai telah menunjukkan perumusan kebijakan yang efektif untuk mendukung keuangan pemerintah yang berkesinambungan dan pertumbuhan ekonomi yang berimbang.

Lebih lanjut, S&P menyatakan BI sebagai bank sentral memegang peran kunci dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi dampak dari gejolak ekonomi dan keuangan kepada stabilitas makroekonomi.

Dalam kaitan ini, inflasi dapat dijaga dan sejalan dengan negara mitra dagang utama, independensi BI dalam menjaga pencapaian target kebijakan moneter dapat dipertahankan, penggunaan instrumen berbasis pasar dalam implementasi kebijakan moneter semakin besar, serta penerapan fleksibilitas nilai tukar Rupiah semakin meningkat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: