Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi III DPR Temukan Penyalahgunaan Obat Zenith

Komisi III DPR Temukan Penyalahgunaan Obat Zenith Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Jakarta. | Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Banjarmasin -

Rombongan anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Selatan yang secara khusus menyoroti fenomena peredaran dan penyalahgunaan obat daftar G merk Carnophen atau Zenith yang sangat marak di daerah setempat.

"Zenith di Kalsel ini lebih parah dari Narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi karena peredarannya sangat luas dan bisa menjangkau semua kalangan," kata Ketua Tim Komisi III DPR RI H Desmond Junaidi Mahesa di Banjarmasin, Jumat (25/5/2017).

Menurut Desmond, penyalahgunaan obat Zenith yang saat ini kebanyakan justru dari kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah menjadi keprihatinan bersama, termasuk wakil rakyat di Senayan.

"Bayangkan saja zenith banyak dipakai orang-orang susah, mulai dari tukang becak, tukang bangunan, petani hingga pelajar di bawah umur sudah rusak kecanduan sehingga tiap hari harus menggunakannya," ucapnya.

Untuk mengatasi masifnya peredaran zenith, ujar Desmond, diperlukan upaya lebih intensif lagi dalam pencegahannya. Apalagi obat yang sudah dicabut izin edarnya tersebut dipasok dari Pulau Jawa. "Berarti antar Kapolda di Kalsel dan di Jawa harus meningkatkan koordinasi lagi agar setiap upaya pengiriman dari Pulau Jawa ke Kalsel dapat dicegah," jelas politisi dari Partai Gerindra itu.

Desmond juga mengatakan untuk menyikapi ancaman dari maraknya peredaran dan penyalahgunaan obat Zenith itu, pihak Komisi III segera menyetujui kalau berbagai obat daftar G tersebut akan dimasukan dalam kategori obat terlarang seperti narkotika. "BNN sudah memasukan obat ini dalam daftar terlarang untuk disetujui DPR dalam Undang-Undang, jadi kita tinggal tanda tangan sudah jadi," tuturnya. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: