Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Info Mudik: Kemenhub Imbau Penggunaan 'Rest Area' Cukup Satu jam

Info Mudik: Kemenhub Imbau Penggunaan 'Rest Area' Cukup Satu jam Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan imbau agar warga masyarakat khususnya pemudik yang menggunakan tempat istirahat atau "rest area" seperlunya yakni berkisar 30 menit hingga satu jam untuk hindari antrean kemacetan pada bahu jalan tol di wilayah itu.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, pada Jumat (30/6/2017) sempat memantau pergerakan lalu lintas untuk arus balik di Posko Terpadu Nasional Angkutan Lebaran 2017.

"Masyarakat yang sudah di dalam rest area, gunakanlah seperlunya, satu jam sudah lebih dari cukup, sedangkan bagi masyarakat yang belum masuk rest area, tolong perhatikan jangan sampai mengantre hingga menghalangi jalan," kata Sugihardjo atau Jojo melalui keterangan tertulis Jumat di Jakarta, Sabtu.

Dirinya mengatakan, pengaturan waktu istirahat di "rest area" berkisar antara 30 menit hingga satu jam agar pemudik dapat istirahat secara bergantian.

Berdasarkan hasil pantauan dari posko, pergerakan lalu lintas untuk arus balik dari tol Cikampek, tol Cipularang dan tol Merak, serta Nagreg relatif lancar. Kemacetan justru terjadi sebelum tol Cikampek. Posisi data pada pukul 11.50 WIB memperlihatkan kemacetan terjadi sebelum tol Cikampek, yaitu di tol Cipali, tepatnya di "rest area" KM 103.

"Antrean ke belakang itu sampai KM 115, jadi kira-kira panjang antriannya sekitar 12 km, demikian pula di rest area KM 130. Antrean ke belakang itu sampai KM 145, jadi kira-kira panjang antriannya sekitar 15 km," papar Jojo.

Menurutnya, potret lalu lintas di jalan ini dapat menjadi perhatian semua pihak. Pada dasarnya infrastruktur "rest area" termasuk jalan dinilai cukup memadai untuk kondisi normal, namun tidak didesain untuk mampu menampung beban pada kondisi puncak seperti saat arus balik.

Adapun, waktu yang sesuai untuk kendaraan mobil setiap empat jam dapat beristirahat minimum setengah jam, sedangkan untuk pengemudi maksimal berkendara delapan jam per hari. Jika lebih dari delapan jam, diwajibkan ada pengemudi pengganti.

Sementara itu untuk motor, maksimal setiap dua jam harus beristirahat, bahkan sebelum pengendara merasa letih. Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Jawa Barat pada pukul 16.00-17.00 WIB, situasi arus lalu lintas di pintu masuk dan pintu keluar Gerbang Tol Cileunyi dan Gerbang Tol Pasteur terpantau normal.

Di pintu masuk Gerbang Tol Cileunyi, terdapat lima gardu tol yang dibuka dengan 2.035 kendaraan per jam dan rata-rata 33 kendaraan per menit. Sementara itu di pintu keluar Gerbang Tol Cileunyi, terdapat delapan gardu tol yang dibuka dengan 1.266 kendaraan per jam dan rata-rata 21 kendaraan per menit.

Di pintu masuk Gerbang Tol Pasteur, terdapat sebanyak lima gardu tol yang dibuka dengan 2.784 kendaraan per jam dan rata-rata 46 kendaraan per menit, sedangkan di pintu keluar Gerbang Tol Pasteur terdapat delapan gardu tol yang dibuka dengan 1.541 kendaraan per jam dan rata-rata 25 kendaraan per menit. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: