Warta Ekonomi, Makassar -
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf menyatakan pihaknya berfokus merampungkan investigasi praktik kartel bawang putih. Bila cukup bukti, perkara tersebut segera memasuki tahap persidangan. Beberapa importir ditengarai terlibat dalam praktik kartel yang mengakibatkan harga komoditas tersebut sempat melambung tinggi. Investigasi melibatkan sejumlah Kantor Perwakilan Daerah KPPU di Indonesia.
Syarkawi membeberkan hasil investigasi tahap awal mengungkap adanya sejumlah importir dalam satu kelompok yang menguasai lebih dari 50 persen pasokan bawang putih. "Itu hasil penelitian kemarin. Fokusnya memang ke situ terkait dugaan adanya orang atau kelompok usaha yang menguasai pasokan sehingga berpotensi memainkan stok bawang putih ke pasar sehingga harganya menjadi mahal," kata Syarkawi, kepada Warta Ekonomi, di Makassar, belum lama ini.
Menurut Syarkawi, praktik kartel bawang putih memang sangat rentan dilakukan oleh importir. Pasalnya, kebutuhan bawang putih di Indonesia sangat bergantung dari luar negeri, khususnya China dan India. Merujuk pada data yang dihimpunnya, kebutuhan bawang putih di Indonesia menembus 480 ribu ton per tahun. Ironisnya, 97 persen harus diimpor dan lebih rentan lagi lantaran 50 persen di antaranya dikuasai oleh kelompok importir tertentu.
Disinggung mengenai identitas maupun data importir yang terlibat praktik kartel bawang putih, Syarkawi masih merahasiakannya. Toh, pengusutan perkara masih dalam tahap penyelidikan. KPPU siap membuka perkara tersebut bila cukup bukti dan digelar di persidangan. "Saya belum bisa sebut siapa-siapa dan berapa jumlah pelakunya. Yang bisa saya sampaikan bahwa ada satu kelompok dari satu grup bisnis yang terdiri dari beberapa pelaku usaha, termasuk di dalamnya importir," tegasnya.?
Menurut Syarkawi, importir yang ditengarai terlibat dalam praktik kartel tersebut tersebar di beberapa daerah besar di Indonesia. Di antaranya Surabaya dan Jakarta. Karena alasan itu pula pihaknya melibatkan sejumlah Kantor Perwakilan Daerah KPPU di Indonesia untuk pengumpulan data. Soal berlanjut atau tidaknya perkara tersebut, sambungnya, sangat bergantung pada kevalidan bukti yang diperolehnya. "Akankah masuk persidangangan ya tergantung barang buktinya," tutur dia.
Harga bawang putih di Indonesia sempat melambung dengan banderol di atas Rp50 ribu per kilogram. Di Makassar misalnya, harga bawang putih pernah mencapai Rp60 ribu. Di daerah lain bahkan menembus Rp80 ribu per kilogram. Namun, seiring dengan normalnya pasokan, harganya kini mulai turun. Syarkawi menyebut hanya bawang putih jenis kating alias cutting yang harganya masih di atas Rp50 ribu. Selebihnya berkisar Rp13 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Advertisement