Walikota Balikpapan Rizal Effendi akan mencopot Kepala Dinas yang bolos masuk kerja ?pada hari pertama setelah libur panjang lebaran 2017.
Menurutnya pegawainya diperkenankan tidak masuk jika benar-benar sakit dengan surat keterangan dokter. Diluar itu tidak ada toleransi izin bagi pegawainya.
Sedangkan bagi staf sanksi diberikan berdasarkan PP 30 tentang disiplin PNS.
?Kalau kepala dinasnya pejabat struktur tidak masuk bisa kita ganti. Bisa kita evaluasi. Kecuali sakit ya sepanjang itu juga bisa dibuktikan sakitnya. Kalau alasannya kesulitan transportasi ya resikonya bisa kehilangan jabatan," tegasnya saat halal bihalal dengan ratusan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (3/7/2017).
Sedangkan bagi staf yang bolos ada sanksi yang diberikan sesuai PP 30 tentang hukuman disiplin bagi ASN.
Rizal Effendi juga meminta agar ASN dapat meningkatkan kinerja apalagi setelah menjalani libur lebaran 2017.
Sebelum halal bihalal, digelar apel Senin pagi di halaman kantor walikota Balikpapan jalan Jenderal Sudirman.
Meski libur panjang, namun dalam apel pagi yang dimulai pukul 07.30 Wita masih banyak pegawai negeri sipil yang terlambat.
Dalam sambutan Rizal meminta ASN mewaspadai aksi teror dan selalu menjaga kekompakan kerja. Dia juga mengintruksikan kepada lurah dan camat banyak terjun ke lapangan mewaspadai potensi ancaman teror.
?Camat dan lurah harus selalu terjun ke masyarakat untuk melakukan monitoring untuk mengantisipasi serangan teroris,? imbuhnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement