Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Moratorium Dicueki, DPRD Balikpapan Ngotot Bangun Gedung Baru

Moratorium Dicueki, DPRD Balikpapan Ngotot Bangun Gedung Baru Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Balikpapan -
Penghentian sementara atau moratorium pembangunan gedung pemerintah yang dikeluarkan Presiden RI tampaknya tak digubris anggota legislatif yang duduk di kursi DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur. Bahkan mereka yang menyandang sebutan wakil rakyat itu ngotot gedung DPRD Balikpapan harus dibangun pada 2018 mendatang.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan, moratorium seharusnya dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan, terlebih tugas sebagai anggota legislatif adalah melakukan pelayanan publik di bidang pengawasan, anggaran atau budgeting dan legislasi.

"Kami bisa dituntut Ombudsman kalau tidak bisa melayani masyarakat dengan baik. Sekarang ini bagaimana kita bisa melayani masyarakat kalau tidak memiliki ruangan yang memadai. Bahkan saya tidak bisa menyimpan berkas yang merupakan dokumen negara dan bersifat rahasia ini," kata Abdulloh sembari menepuk berkas yang ada di mejanya, Rabu (4/10/2017).

Sedangkan untuk tinggi gedung, lanjut Abdulloh, masih sangat fleksibel. "Tingginya mau 8 lantai sesuai usulan pertama atau 4 lantai saja, itu bukanlah masalah. Intinya bukan serta merta gedung DPRD itu dibangun untuk kepentingan kita sebagai legislatif tapi juga untuk publik," ucap politisi partai Golkar ini.

Beberapa ruangan gedung politik yang terletak di jalan Jenderal Sudirman ini dianggap kurang representatif. Bahkan terlalu kecil jika ruang Komisi yang berukuran 5x4 meter dan harus diisi oleh 13 anggota. Termasuk tidak adanya ruang Badan Anggaran dan Badan Kehormatan.

"Intinya tetap dibangun karena sudah disepakati dalam Rapat Paripurna. Kalau ada revisi, ya OK saja karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Bisa dibangun 6 lantai dari struktur 8 lantai," ujar Abdulloh yang menurutnya moratorium hanya berlaku jika gedung yang sudah ada masih representatif. "Kan ada alasannya moratorium itu dikeluarkan," tegasnya.
Sementara Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi ingin DPRD Balikpapan menyikapi moratorium itu. Bahkan dirinya sudah menyampaikan moratorium pembangunan gedung pemerintah yang diedarkan Mendagri.
"Sudah disampaikan, nih ada moratorium yang diteruskan Gubernur Kaltim agar pembangunan gedung-gedung dievaluasi karena juga melihat kondisi keuangan daerah. Kita juga menunggu hasil evaluasi Gubernur, apakah anggaran untuk pembangunan itu disetujui masuk dalam APBD Perubahan atau justru di APBD Murni 2018 atau malah sebaliknya," unkap Rizal.
Sebelumnya telah disepakati rencana pembangunan gedung DPRD Balikpapan dengan desain 8 lantai dan anggaran pembangunan yang mencapai Rp250 miliar melalui sistem tahun jamak atau multiyear. "Sikap kita (Pemkot), melalui surat ke DPRD juga meminta direvisi, tidak 8 lantai karena selain ada moratorium, anggaran pembangunannya cukup besar dan biaya pemeliharaan juga tinggi," sebutnya.
Namun hingga kini Pemkot belum menerima surat keputusan terkait moratorium dan revisi desain gedung dari DPRD Balikpapan. Hanya saja yang saya ketahui, ada dua fraksi yakni Golkar dan PDI Perjuangan menolak jika dibangun 8 lantai, sedangkan fraksi lain tetap ada rencana awal," pungkas Rizal.
Pada Desember 2014 lalu pemerintahan Presiden Joko Widodo mengeluarkan moratorium pembangunan gedung. Moratorium itu hingga kini dinyatakan masih berlaku dengan pengecualian yakni untuk pembangunan gedung pendidikan dan keperluan medesak yang dianggap penting untuk negara.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: