Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menunjuk pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Tenggara karena Nur Alam telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Besok sore (Kamis ini) Wagub Sultra kami panggil ke Jakarta. Saya akan memberikan SK Plt Gubernur Sultra," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, di Jakarta, Rabu malam (5/7/2017).
Tjahjo menyampaikan penunjukan plt guna menghindari kekosongan kepemimpinan, sebab Gubernur Sultra Nur Alam telah ditahan KPK sehingga berhalangan melaksanakan tugas memimpin pemerintahan. Gubernur Sultra Nur Alam resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Rabu.
Nur Alam diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sultra, selama 2009 hingga 2014. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement