Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan aparat gabungan Polda Metro Jaya, Polres Kota Depok dan Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (12/7) dini hari membekuk dua tersangka pelaku pertikaian dan pembacokan terhadap ahli telematika Hermansyah.
"Tim gabungan telah berhasil mengamankan dua pelaku kasus penganiayaan di jalan tol dengan korban Hermansyah," katanya di Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Tersangka pelaku yang ditangkap bernama Edwin Hitupeuw (37) dan Lauren Paliyama (29) menurut polisi.
"Keduanya bekerja sebagai?debt collector," ujar Argo.
Polisi menyergap pelaku ketika sedang berkendara di Jalan Dewi Sartika Depok dan membawa kedua tersangka ke Polresta Depok guna memeriksa mereka lebih lanjut.
Sebelumnya, Hermansyah terlibat pertengkaran berujung pembacokan dengan lima pengemudi lain setelah? kendaraannya bersenggolan dengan kendaraan lain di Tol Jagorawu Jakarta Timur pada Minggu (9/7) sekitar pukul 04.00 WIB. (VF/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Advertisement