Pemerintah fokus menciptakan praktik bisnis yang bersih, adil, dan transparan sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara. Untuk itu, pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) Penertiban Impor Berisiko Tinggi.
Satgas itu beranggotakan beberapa lembaga, di antaranya Direktrorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Kantor Staf Kepresidenan Indonesia (KSP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan Agung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan pembentukan satgas diperlukan karena banyaknya praktik tidak sehat di pelabuhan dan perbatasan dan dapat merusak sendi perekonomian. Pelabuhan merupakan salah satu pintu masuk dan keluar suatu negara dalam lalu lintas barang serta memegang peranan penting sebagai sumber pendapatan negara.
"Satgas sebagaimana dimaksud berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden," ucap dia di Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Untuk tugas Satgas sendiri, lanjut Heru, adalah melaksanakan penertiban impor berisiko tinggi di pelabuhan utama dan perbatasan wilayah Indonesia. ?Ketua Satgas dapat menetapkan pelabuhan lain dan atau perbatasan yang akan dilakukan penertiban,? tambah dia.
Sementara untuk wewenang satgas di antaranya melakukan pengumpulan data dan informasi dengan menggunakan teknologi informasi dari kementerian/lembaga atau pihak lain, membangun sistem pencegahan dan penertiban impor berisiko tinggi serta melakukan operasi tangkap tangan serta melakukan kegiatan evaluasi kegiatan penertiban impor berisiko tinggi.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani berharap kehadiran satgas penertiban impor berisiko tinggi dapat menekan volume peredaran barang ilegal hingga turun, sehingga dapat terjadi supply gap yang dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri, agar penerimaan negara yang bisa optimal dan akurat serta mendorong perekonomian dalam negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Advertisement