Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan penyidik Polda Metro melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap pelapor Kaesang, Muhammad Hidayat.
"Pemeriksaan terhadap Hidayat, terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan." katanya di Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Sementara itu, Hidayat menyatakan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya sebagai bentuk kriminalisasi terkait ujaran kebencian.
Lanjut Hidayat,?"Saya menduga proses yang berlanjut ini adalah efek dari tindakan saya melaporkan Kaesang putra Jokowi," ungkap Hidayat.
Sebelumnya, kepolisian menangkap pengunggah video provokasi yang menayangkan rekaman saat Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan meminta massa FPI untuk menghentikan penyerangan yang dilakukan massa HMI terhadap anggota kepolisian di depan Istana Negara saat berlangsung demo 411. (VF/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement