Penuntutan status kepegawaian para pekerja TransJakarta untuk menjadi pegawai tetap tinggal menunggu respons balik dari pihak manajemen. Para pekerja bersama Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk menjelaskan kelanjutan dari permasalahan tersebut, Sabtu (15/7/2017).
Pihak Fakta?dan LBH yang juga mendukung pegawai Trans Jakarta sudah mengirim surat kepada pihak manajemen. Namun apabila masih belum ada respons, mereka akan mengambil tindakan selanjutnya.
"Pertama kita akan minta Pemprov DKI untuk coba karena dia sebagai pemilik. Kita minta karena ada persoalan. Lalu kita akan menguji kontraknya," kata Azas Tigor Nainggolan selaku perwakilan dari Fakta.
Sebelumnya para pegawai TransJakarta sudah melakukan mediasi dengan pihak manajemen, namun mereka mengklaim hasilnya nihil. "Kalau karyawan sudah, mereka sudah berkali-kali," ucap Tigor.
Budi Lesiangi sebagai perwakilan pekerja TransJakarta memberikan penjelasan tentang mediasi dengan pihak manajemen TransJakarta.
"Saat itu manajemen akan mencoba mempelajari tuntutan kami, itu kata manajemen. Dan berkali-kali jawaban seperti itu dan akhirnya memang akan dibentuk tim, tetapi tidak mengakomodir keseluruhan. Setelah itu tidak ada lagi dialog antara kami dengan manajemen," ucapnya.
Tigor mengatakan akan menunggu respons manajemen TransJakarta dalam satu pekan ke depan. "Kita sudah mengirim surat dan kita akan menunggu selama tujuh hari setelah surat itu diterima. Kita lihat nanti," tegasnya
Fakta?dan LBH Jakarta berharap kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik antara kedua belah pihak, baik pegawai maupun manajemen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement