Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DGIK Akui Kasus Korupsi Berpotensi Pengaruhi Kinerja Perusahaan

DGIK Akui Kasus Korupsi Berpotensi Pengaruhi Kinerja Perusahaan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Nusa Konstrusksi Enjiniring Tbk (DGIK) tak menyangkal jika kasus korupsi yang menjerat perseroan akan mempengaruhi kondisi keuangannya.?

Sekretaris Perusahaan DGIK, Djohan Halim mengatakan kasus tersebut akan berpotensi mempengaruhi kondisi keuangan serta proyeksi keuangan. Pada tahun ini, perseroan membidik pendapatan usaha tumbuh menjadi Rp2,5 triliun dari target Rp1,9 triliun pada tahun 2016.

Laba bersih ditargetkan sekitar 2-3 persen dari target pendapatan. Target kontrak baru Rp2,5 triliun atau meningkat 159 persen dibanding dengan pencapaian tahun 2016, yakni Rp963 miliar. Sayangnya, perseroan tidak menyebutkan, seberapa besar pengaruh tersebut terhadap kinerja serta target pendapatan dan laba bersihnya tahun ini.?

Namun, perseroan juga optimis kasus ini ini tidak memberikan dampak yang signifikan yang dapat menggangu kegiatan bisnis. "Secara materialitas tidak terlalu berdampak ke kami. Hanya sebatas potensi penurunan kinerja keuangan," ucapnya, dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Selasa (18/7/2017).?

Pasalnya, perseroan melihat bahwa ada kemungkinan yang mengharuskan DGIK membayar ganti rugi atas kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut. "Karena kemungkinan hukumanya, kami diharuskan mengembalikan uang pengganti kerugian negara," katanya.

Perseroan memandang bahwa kasus ini tidak akan menimbulkan dampak yang signifikan terhadap going concern perusahaan. Perseroan pun bersikap kooperatif dan mendukung KPK untuk menyelesaikan masalah ini hingga tuntas. Dengan begitu, perseroan berharap memperoleh tanggapan yang sewajarnya dari stakeholder dan publik.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: