Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Djarot Perintahkan Juru Sita Pajak Sikat Wajib Pajak yang Mbalelo

Djarot Perintahkan Juru Sita Pajak Sikat Wajib Pajak yang Mbalelo Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta juru sita pajak daerah agar mampu menindak tegas para wajib pajak (WP) yang mbalelo?alias tidak taat membayar pajak.?

"Kepada juru sita pajak daerah yang baru saja dilantik pada hari ini, saya minta supaya semua WP yang tidak patuh bayar pajak ditindak tegas," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).

Meskipun demikian, menurut dia, sebelum menindak tegas WP yang tidak taat bayar pajak, juru sita harus menggunakan cara-cara yang persuasif terlebih dahulu.?"Biar bagaimanapun, cara-cara yang persuasif harus dikedepankan, dilakukan terlebih dahulu. Setelah itu, baru tindak tegas WP yang tidak taat pajak itu," ujar Djarot.

Tidak hanya menindak tegas, dia menuturkan juru sita pajak daerah juga harus mampu menjelaskan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya.?"Apabila dengan cara-cara persuasif WP masih membandel, baru lakukan tindakan tegas. Tujuannya, supaya WP akhirnya bersedia membayar pajaknya," tutur Djarot.?

Lebih lanjut, mantan wali kota Blitar itu mengungkapkan pihaknya juga tidak akan segan memberikan sanksi kepada juru sita yang terbukti menyalahgunakan jabatannya.?"Kami tidak akan segan-segan menindak tegas juru sita yang bermain-main atau 'bermain mata' dengan WP. Kalau terbukti, maka jabatannya bisa langsung dicopot," ungkap Djarot.?Pada hari Kamis, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melantik sebanyak 60 juru sita pajak daerah yang berada di bawah naungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: