Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

AAJI Dorong Lebih Banyak Agen Masuk Anggota MDRT

AAJI Dorong Lebih Banyak Agen Masuk Anggota MDRT Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendukung peningkataan keanggotaan agen asuransi yang tergabung dalam Million Dollar Round Table (MDRT). Hal ini dilakukan melalui Seminar MDRT Day 2017 dengan tema Reach New Heights yang berlangsung pada 23 Agustus mendatang di Jakarta.

Pada tahun 2017, jumlah agen asuransi yang menjadi anggota MDRT mencapai 1.367 anggota atau mengalami 47 persen dibandingkan dengan total anggota MDRT pada tahun 2016 yang mencapai 928 anggota. Ketua Umum AAJI, Hendrisman Rahim mengatakan bahwa pada kuartal I-2017, jumlah agen asuransi jiwa di Indonesia bertumbuh 15,2 persen menjadi 566.356 orang.

Dengan pertumbuhan jumlah agen berlisensi tersebut, keanggotaan MDRT diharapkan akan meningkat karena asosiasi akan terus mendorong pertumbuhan anggota MDRT sejalan dengan pertumbuhan agen asuransi jiwa secara keseluruhan.

"Dengan adanya MDRT. diharapkan profesin agen asuransi semakin dikenal oleh masyarakat luas. Saat ini, semakin banyak orang menekuni profesi sebagai Agen Asuransi Jiwa tidak terkecuali orang-orang muda. Agen asuransi sudah mulai dicari sebagai pendamping dalam memberikan edukasi tentang perencaan keuangan keluarga," kata Hendrisman di Rumah AAJI, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Saat ini jumlah anggota MDRT di Indonesia masuk peringkat ketiga di kawasan Asean. Adapun jumlah anggota MDRT di negara Asean, yaitu Philipina 1.556 anggota, Thailand 1.541 anggota, Indonesia 1.367 anggota, Vietnam 1.274 anggota, Singapura 1.086 anggota, dan Malaysia 1.041 anggota.

"Untuk menjadi seorang MDRT, seorang agen asuransi perlu mengantongi premi dari penjualan pribadi sebesar Rp542,5 juta akumulasi premi pertama pertahun," ucapnya.

Untuk masuk ke level yang lebih tinggi, yakni Court of The Table (COT) dan Top of The Table (TOT), seorang agen harus mengumpulkan premi masing-masing Rp1,6 miliar dan Rp3,2 miliar per tahun. Adapun pada tahun ini akan kembali digelar Seminar MDRT Day 2017 dengan tema Reach New Heights. Seminar yang digelar setiap tahun ini bertujuan untuk mendorong produtivitas dan profesionalisme agen asuransi jiwa sebagai financial planner yang handal di sektor asuransi.

"Peningkatan prifesionalisme agen asuransi jiwa diharapkan berdampak pasa tingkat produktivitas agen, di samping pertumbuhan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa. Dua hal ini tentunya diharapkan mendorong jumlah pendapatan agen, salah satunya agen yang berhasil atau sukses mencapai kategori keanggotaan MDRT," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: