Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewacanakan objek wisata dikelola swasta agar dapat berkembang pesat dan mampu menyumbang pendapatan asli daerah secara maksimal.
"Saat ini kami akan menyusun peraturan daerah pengelolaan objek wisata oleh pihak ketiga agar pemkab tidak bermasalah secara hukum dengan alasan memperkaya pihak tertentu," kata Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo, di Kulon Progo, Selasa (1/8/2017).
Menurut dia, revolusi sektor pariwisata memang perlu dilakukan untuk mendukung bandara. Misalnya, objek wisata dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Namun, kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman dengan pemkab.
"Pihak ketiga diberikan kewenangan pengelolaan dengan membayar pajak. Revolusi sektor pariwisata seperti itu. Hal ini akan kami tuangkan dalam perda," katanya.
Untuk mendukung pengembangan pariwisata, lanjut Hasto, pihaknya akan membangun infrastruktur. Rencananya, pembangunan infrastruktur difokuskan menuju objek-objek wisata. Hal ini juga masuk kerangka awal RPJMD 2017-2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement