Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima bantuan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk tahap ketiga sejumlah 1.300 dosis yang telah dilaksanakan sejak Agustus akhir.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo Aris Nugraha mengatakan pada tahap ketiga ini, pihaknya akan fokus untuk memberikan vaksin kedua (booster) untuk sapi yang sudah diinjeksi vaksin pertama.
"Tahap ketiga ini, sudah dilaksanakan di akhir Agustus hingga sekarang. Sampai hari ini, sudah 829 ekor yang divaksin kedua dan 71 ekor divaksin pertama," kata Aris, Kamis (8/9/2022).
Ia mengatakan hingga saat ini, total sapi yang sudah divaksin tahap pertama yaitu 1.391 ekor, sapi yang sudah divaksin kedua yaitu 1.104 ekor, dan vaksin tahap ketiga 829 ekor.
Pelaksanaan vaksin PMK di Kulonprogo dilakukan dalam tiga tahap. Pada vaksinasi tahap pertama, Kulonprogo menerima bantuan vaksin PMK sejumlah 300 dosis. Kemudian pada 28 Juni 2022, pemkab mengadakan kegiatan Launching Vaksinasi PMK.
Dari 300 dosis yang tersedia, 295 dosis sudah disuntikkan kepada sapi di kelompok ternak di Bendungan Lor, Bendungan, Wates. Kelompok ternak di Bendungan Lor, dipilih sebagai lokasi Launching vaksinasi PMK karena memiliki populasi yang besar di Kulonprogo dan masih tergolong 'wilayah hijau' atau terbebas dari PMK.
Selanjutnya, vaksinasi tahap kedua, Kulonprogo menerima bantuan 1.300 dosis vaksin PMK. Pemkab mengalokasikan vaksin tersebut menjadi vaksin pertama untuk 1.005 ekor sapi yang tersebar di seluruh kabupaten dan vaksin kedua (booster) untuk 295 ekor sapi yang sudah divaksin di tahap pertama.
Kemudian, dari 295 dosis yang disiapkan untuk vaksin kedua, hanya 275 ekor saja yang disuntikkan vaksin PMK ulangan. Hal ini terjadi karena 20 ekor sapi sudah dijual oleh pemilik ternak. Dua puluh vaksin yang ada, disuntikkan kepada 20 ekor sapi lain sebagai vaksin pertama.
"Sehingga pada tahap kedua ini, 1.005 dosis diberikan sebagai vaksin pertama dan 275 dosis diberikan sebagai vaksin kedua," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: